Dituduh Curi Motor, Agus Babak Belur Dihajar Warga

Rabu, 29 Maret 2023 – 13:49 WIB
Agus ditemani kuasa hukumnya, Titis Rachmawati di Palembang, Rabu (29/3). Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria bernama Agus Tarwin (50), warga Jalan Naskah, Kecamatan Sukarami, Palembang mengalami kejadian tidak mengenakkan.

Dia babak belur dihakimi warga karena dituduh mencuri motor di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/2) lalu.

BACA JUGA: Hujan Deras, TPU Kebun Bunga di Palembang Terendam Banjir

Akibatnya, Agus mengalami lebam di sekujur tubuh, bahkan mengalami luka bacok.

Tidak hanya itu, beberapa gigi Agus juga lepas akibat terkena pukulan warga.

BACA JUGA: Pria di Palembang Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat, Minta Maaf dan Jual Bengkel untuk Anak

"Saat itu saya hendak pulang ke Palembang seusai mengambil uang hasil penjualan karet di TKP, tiba-tiba di tengah jalan saya dihadang dan langsung dipukul, hingga dibacok oleh warga setempat," ungkap Agus, Rabu (29/3).

Agus mengatakan dirinya sempat dibawa warga dan petugas kepolisian setempat ke Kantor Desa Sungai Dua.

BACA JUGA: 70 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Aparat di Palembang

Namun, sesampainya di sana, dirinya yang sudah diborgol dipukuli lagi oleh warga.

Setelah hampir tak sadarkan diri akibat terkena pukulan, Agus dibawa Petugas Polsek Rambutan dan sejumlah petugas TNI ke Rumah Sakit (RS) Hermina Palembang untuk dilakukan pengobatan

"Setelah di rumah sakit, barulah petugas menghubungi keluarga saya. Saya dijemput di RS Charitas setelah mendapat rujukan dari RS Hermina," beber Agus.

Huasa hukum Agus, Titis Rachmawati mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan pengaduan ke Propam Polda Sumsel.

Laporan tersebut terkait adanya dugaan oknum polisi lalai ketika kliennya mengalami peristiwa tersebut.

“Kami telah membuat laporan polisi, karena kami menduga adanya oknum polisi lalai melakukan tugasnya saat aksi pemukulan terhadap klien saya di TKP tersebut,” kata Titis.

Saat ini, Titis bersama timnya berjanji akan mendampingi korban yakni Agus hingga kasus tersebut selesai secara hukum.

"Selama keadilan untuk korban belum terpenuhi, kami akan terus mengawal kasus ini," tutup Titis. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler