Dituduh Gelapkan Uang Rp739 Juta, Eks Manajer Denny Sumargo Bilang Begini

Senin, 08 November 2021 – 18:26 WIB
Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista memenuhi undangan klarifikasi kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait dugaan pemalsuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.

Ditya menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Banggua Togu Tambunan.

BACA JUGA: Soal Kemungkinan Berdamai dengan Eks Manajer, Denny Sumargo Bilang Begini

Dia mengaku secara garis besar pertanyaan penyidik seputar dugaan penggelapan dan pemalasuan surat sebagaimana dilaporkan Denny Sumargo.

"Ada 24 pertanyaan dicecar oleh penyidik," kata Ditya di Polda Metro Jaya, Senin (8/11).

BACA JUGA: Denny Sumargo Akan Sumbangkan Adsense YouTube kepada Keluarga Vanessa Angel

Ditya mengatakan dirinya turut menyertakan sejumlah bukti kepada penyidik.

"Bukti-bukti yang tidak dibayarkan oleh pihak sana sama lainnya bukti-bukti kontrak," ujar Ditya.

BACA JUGA: Wirang Birawa Minta Aparat Tindak Tegas Pamanggil Arwah Vanessa Angel, Ini Alasannya

Kuasa hukum Dityia, Banggua Togu Tambunan membantah kliennya telah mengambil keuntungan senilai Rp739 juta sebagaimana dilaporkan bintang film 5 CM itu.

"Tadi kami sudah buktikan melampirkan kontrak sama invoice (ke penyidik, red)," ujar Banggua.

Denny Sumargo sebelumnya melaporkan Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat dan penggelapan uang.

Dia mengeklaim bahwa uang miliknya senilai Rp 739 juta dibawa kabur oleh mantan manajernya itu.

Ditya disebut-sebut mengambil keuntungan pribadi dengan memakai bendera Densu Management.

Menurut Denny Sumargo, Ditya sempat mengembalikkan uang Rp 500 juta sebelum akhirnya menghilang. (cr3/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler