Dituduh Korupsi, ASDP Minta Bantuan Dahlan Iskan

Selasa, 29 Januari 2013 – 15:35 WIB
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Ferry Indonesia Danang Baskoro siang tadi (29/1) mendatangi kantor Kementrian BUMN. Kedatangan Danang kali ini untuk mengadu pada Menteri BUMN Dahlan Iskan, terkait pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas tuduhan korupsi pengadaan tiga kapal bekas dan dua kapal baru melalui mekanisme leasing.

Tiga kapal bekas dari Inggris tersebut bernilai Rp 100 miliar. Danang menilai pemanggilan yang dilakukan oleh Kejagung tidaklah beralasan. Pasalnya, kegiatan leasing oleh ASDP merupakan hal yang wajar dilakukan.

"Soal jual beli pengadaan armada, itu urusan perusahaan. Untuk apa Kejaksaan ikut campur? Sampai saat ini tiga kapal sudah di tahan oleh pihak Kejaksaan," ujar Danang di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa(29/1).

Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan Kejaksaan, berawal dari surat 'kaleng' yang diterima pihak Kejaksaan yang ditengarai dari Widodo, yang merupakan mantan Ketua Serikat Ferry Indonesia. Yang sekarang tergabung dalam Serikat BUMN Bersatu.

Pemanggilan tersebut, sangat berdampak pada kinerja seluruh karyawan ASDP. Bagaimana tidak, karena sudah beberapa minggu berturut-turut, satu persatu karyawan ASDP dipanggil pihak Kejagung. "Sejak pemanggilan itu, karyawan semuanya jadi kontra produktif. Saya bingung sama Kejagung, surat kaleng seperti itu kok ditindak lanjuti, padahal tidak jelas," protesnya.

Selain itu, mereka juga mempermasalahkan perbaikan dua kapal. Seperti masalah kecepatan mesin yang diperbaiki dan interior kapal-kapal yang dinilai tidak sesuai oleh mereka, dengan total perbaikan Rp 17 miliar.

"Masalah perbaikan kapal untuk memperbaiki perfomance (penampilan). Dua kapal yang diperbaiki itu sekarang di tahan kejaksaan, dan tiga kapal bekas yang dibeli juga di tahan karena leasing," pungkasnya. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjualan Smart TV Naik Dua Kali Lipat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler