Mahkamah Agung (MA) Korut menjerat Bae dengan pasal yang sangat serius. Pria yang juga dikenal dengan nama Pae Jun-ho itu dituduh melakukan percobaan makar. Pyongyang meyakini bahwa Bae berupaya merancang skenario penggulingan rezim Kim Jong-un saat tertangkap akhir tahun lalu. Jika terbukti bersalah, Bae bisa dijatuhi hukuman mati.
’’Selama berlangsung proses investigasi, dia (Bae, Red) telah mengakui kejahatannya. Yakni, berusaha untuk menggulingkan rezim berkuasa di DPRK (Korut, Red),’’ tulis Kantor Berita Korut KCNA mengutip pernyataan pejabat pemerintah.
Menurut media resmi pemerintah Korut itu, polisi juga telah mengantongi bukti-bukti kuat terkait kejahatan Bae. Karena itu, dalam waktu dekat, MA akan menyidangkan sukarelawan yang rutin mengunjungi anak-anak yatim piatu Korut tersebut. Sayangnya, belum disebutkan tanggal pasti sidang Bae.
Sejumlah pengamat politik tidak yakin bahwa Pyongyang akan benar-benar menggelar sidang kasus Bae tersebut. Mereka menganggap pengumuman itu sebagai gertakan Korut semata. Apalagi, saat ini pemerintahan Kim Jong-un sedang mengupayakan dialog tanpa syarat dengan AS dan sekutunya terkait senjata nuklir.
’’Bagi Korut, Bae merupakan kunci negosiasinya dengan AS,’’ ungkap Koh Yu-hwan, pakar Korut pada Dongguk University di Kota Seoul, Korsel. Dia yakin Pyongyang hanya akan memanfaatkan Bae untuk memaksa AS dan sekutunya. Tujuan Korut, lanjut dia, adalah menggelar dialog damai tanpa harus menghentikan program nuklirnya.
Bukan baru kali ini Pyongyang memanfaatkan warga AS untuk bernegosiasi dengan Washington. Pada 2009, dua jurnalis Negeri Paman Sam diganjar hukuman kerja sosial karena dianggap melanggar batas wilayah Korut tanpa izin. Laura Ling dan Euna Lee saat itu ditangkap di perbatasan Korut-Tiongkok dan lantas ditahan selama empat bulan. Ling dan Lee akhirnya dibebaskan setelah Bill Clinton berkunjung ke Pyongyang dan melobi (mendiang) Kim Jong-il saat itu. (AP/AFP/hep/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Raja Spam Ditangkap di Spanyol
Redaktur : Tim Redaksi