jpnn.com, SEMARANG - Seorang remaja di bawah umur berinisial MAN ditemukan tewas akibat luka di bagian kepala.
Korban dianiaya enam orang di sebuah warnet di Kota Semarang, Jateng.
BACA JUGA: Santri Ponpes di Lamongan Tewas Diduga Dianiaya, Sahabat Korban Sempat Hubungi Hotman 911
Korban dianiaya pelaku di sebuah warnet di Jalan Klipang Raya, Tembalang, Kota Semarang pada Kamis (14/9) dini hari.
Keenam pelaku yang diamankan tersebut masing-masing AR (26), MFA (19), PMK (21), HS (21), dan MH (20) yang masing-masing warga Tembalang, Kota Semarang, serta BPP (19) warga Semarang Selatan.
BACA JUGA: Bripka Ariyanto Dianiaya Pakai Pedang, Pelaku Ditembak Mati
Dari pengakuan para tersangka, kata Dion, penganiayaan dipicu permasalahan antara korban dengan tersangka BPP.
"Tersangka ini merasa korban mencuri uang dari dompetnya," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Dionisius Yudi Christianto, Jumat.
BACA JUGA: TNI dan Polri Tembak Mati 5 Pentolan KKB
Korban diduga berbelit-belit saat tersangka menanyakan uang Rp 600 ribu yang hilang itu.
Menurut Yudi, para tersangka menganiaya korban dengan cara memukul bagian kepala dengan menggunakan alat maupun tangan kosong.
Korban mengalami luka lebam di bagian kepala sempat diajak pulang tersangka BPP ke rumahnya di Perumahan Emerald, Tembalang, Kota Semarang, sebelum akhirnya ditemukan tewas pada siang hari.
Dari hasil autopsi, lanjut Dion, warga Sendangmulyo, Kota Semarang itu meninggal dunia akibat pendarahan di bagian otak.
"Para pelaku ini rata-rata memukul pada bagian kepala sehingga mengakibatkan gegar otak," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak atau Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karnaval HUT RI di Mojokerto Jatim Mencekam
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti