jpnn.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang santri meninggal dunia terjadi di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Lamongan, Jawa Timur.
Keluarga curiga siswa madrasah tsanawiyah (MTs) tersebut meninggal akibat penganiayaan.
BACA JUGA: Santriwati Dicabuli Pimpinan Ponpes Salafiyah Syafiâiyah Sejak 2014
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun langsung merespons terkait kasus meninggalnya santri di Ponpes Lamongan tersebut.
Penyebabnya, salah satu rekan korban sempat mengadu kepada pengacara asal Sumatera Utara tersebut melalui layanan bantuan hukum bernama Hotman 911.
BACA JUGA: Cabuli Sejumlah Santriwati, Pimpinan Ponpes di Sorong Ditangkap Polisi
"Ada seorang santri meninggal di pondok pesantren. Salah satu sahabat korban mengadu melalui Hotman 911," kata Hotman Paris Hutapea dikutip dari akun pribadinya di Instagram, Jumat (1/9/2023).
Unggahan tersebut mendapat respons ribuan dari warganet. Sejumlah warganet pun berkomentar terkait dugaan tindak kekerasan di Ponpes Lamongan tersebut.
BACA JUGA: Ponpes Cipasung Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Papua Damai
"Tindak tegas, bila perlu ditutup saja ponpes yang ada unsur kekerasannya. Kejadian ini sangat menyayat hati para orang tua, niat hati ingin menyekolahkan anaknya agar mempunyai ilmu agama yang baik, malah anak kehilangan nyawa," tulis luqkey04.
Salah satu tim medis yang melakukan pemeriksaan, dr Juli Purwaningrum.Sp.F.M mengatakan keadaan korban dari pemeriksaan luar sudah terlihat, ada luka di kepala hingga kaki.
"Kenapa sampai disiksa seperti itu. Namun, kami tidak bisa menyimpulkan, tetapi pihak penyidik," kata Juli Purwaningrum dalam laman IG Lamongan update.
"Namun, kami hanya melakukan untuk memperjelas kematiannya. Ada luka di kepala, kaki," katanya.
Ia menyebut, luka dari pinggul ke bawah hingga kaki tidak signifikan menyebabkan kematian. Tim medis, menurut dia, memperjelas penyebab kematian korban.
"Korban sudah meninggal 24 jam lalu. Dugaan korban meninggal karena pukulan benda tumpul," ucapnya.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean