Dituduh Menipu, Anggota DPR Ancam Lapor Bareskrim

Rabu, 04 September 2013 – 08:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Andi Azhar Cakra akan melaporkan balik Direktur PT Bumi Energi Kaltim Jamaluddin ke pihak kepolisian. Jamaluddin sebelumnya melaporkan Andi ke Bareskrim Polri atas tuduhan penipuan pembelian akta perusahaan miliknya.

"Saya kan punya usaha lain untuk mendukung kegiatan politik saya. Nah, ini bahaya kalau dibiarkan, makanya saya akan melaporkan balik ke Bareskrim," kata Andi Anzhar di DPR, Jakarta, Selasa (3/9).

BACA JUGA: KPU Musi Rawas Terima DCS Ganda Atas Saran KPU RI

Andi menuturkan, dirinya dituduh memalsukan dokumen dengan mengajukan perubahan nama perusahaan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, ia menampik tuduhan itu. "Bagaimana mungkin karena Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kan yang buat mereka. Sebab saat ingin jual beli saham ada RUPS dulu," katanya.

Ia menjelaskan, memang ada pembayaran yang masih tertunda. Namun, menurutnya, hal itu bukanlah suatu penipuan. Karena itu, Andi menduga ada motif politik dibalik pelaporannya ke pihak kepolisian.

BACA JUGA: Mahfud MD Sarankan KPK Banding Vonis Djoko

"Memang ada pembayaran yang kita tunda karena belum clear semua lahan di situ. Ini saya buka semua, sekarang dia bilang ada penipuan, penggelapan dan pemalsuan itu sangat luar biasa. Itu namanya pembunuhan karakter, terus terang saya curiga ini ada motif politik apa?" katanya.

Andi membantah memberikan tekanan kepada pihak Jamaluddin. Malah kata Andi, dirinyalah yang menjadi seorang korban. "Tekanan bagaimana? Kan saya yang disomasi sebanyak tiga kali," ujarnya.

BACA JUGA: Kontestan Miss World Dipastikan tak Berbikini

Politisi Partai Amanat Nasional ini menyatakan, bisnisnya tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. "Saya ini kan bisnis legal bukan ilegal. Buat apa saya melakukan cara ilegal buat bisnis yang legal," kata Andi. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Gandeng KNPI Sosialisasi Anti Golput


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler