Dituduh Sebarkan Fitnah, Bambang Christanto Mengundurkan Diri dari Ketua KPU SOLO

Jumat, 11 Oktober 2024 – 15:19 WIB
PLT. Ketua KPU Solo Yustinus Arya Atheswara (paling kiri) dan Bambang Christanto (paling kanan) saat konferensi pers di Kantor KPU Solo, Jumat (11/10/2024). Foto : Romensy Augustino/JPNN.com

jpnn.com - Bambang Christanto mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Kamis (10/10) kemarin. Jabatan itu kini ditempati oleh Yustinus Arya Atheswara sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plt).

Bambang seperti diketahui tengah berkonflik dengan kader PDIP Solo. Dia pada Senin, (6/10) lalu dilaporkan Ketua Bidang Analisa dan Strategi Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Solo, Muchus Budi Rahayu ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemiluh (DKPP) atas dugaan fitnah.

BACA JUGA: Soal Pembicaraan dengan Prabowo, Jokowi: Kalau Saya Ceritakan...

PLT. Ketua KPU Solo Yustinus Arya Atheswara mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat pleno pada, Kamis (10/10) atas dugaan fitnah yang dituduhkan kepada Bambang.

Hasil dari rapat itu adalah menerima surat pengunduran diri Bambang Kristanto sebagai ketua KPU Solo dan menunjuk Yustinus Arya Atheswara sebagai PLT Ketua KPU Solo.

BACA JUGA: Ini Tahapan Penting Penerimaan PPPK 2024, SKPD Jangan Angkat Honorer Lagi

"Kami mengadakan rapat pleno setelah membaca situasi di lapangan. Kemudian dari Pak Bambang mengajukan pengunduran diri, kami merespon atas surat pengunduran beliau, kemudian melakukan pleno segera diputuskan segera melakukan pergantian ketua,” uajrnya saat diwawancari di KPU Solo, Jumat (11/10).

Terkait kasus yang menyeret Bambang, Arya menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh proses kepada lembaga berwenang. Namun sejauh ini, Bambang masih aktif sebagai komisioner KPU.

BACA JUGA: Lagu Romantisme Sri Sultan HB II Bakal Jadi Kado Manis untuk Prabowo

"Seperti apa keputusannya kami menghormati keputusan DKPP. Sejauh ini masih aktif sebagai komisioner (Bambang),” beber dia.

Keaktifan Bambang sebagai komisioner terpampang dalam hasil rapat pleno yang menetapkan perubahan Komposisi Divisi Baru di KPU Solo, Kamis (10/10) kemarin.

Bambang saat ini menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Selain itu, Yustinus Arya Atheswara yang telah ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU juga menjabat sebagai Divisi Keuangan Umum dan Logistik.

Kemudian ada Aldia Andrew Wirawan sebagai Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Jati Narendro sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Yuly Yulianingrum sebagai Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.

Sementara itu Bambang yang berada di Kantor KPU Solo enggan dimintai keterangan. (mcr21/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler