Ditunggu, Keseriusan KPK Bongkar Mafia Pupuk

Sabtu, 04 Agustus 2012 – 21:21 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, Mirati Dewaningsih, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan korupsi proyek dekomposer cair dan pupuk hayati cair di Kementrian Pertanian (Kementan). Menurutnya, jika KPK memang sudah mengantongi informasi awal tentang adanya dugaan penyelewengan maka sudah seharusnya bertindak proaktif untuk mengungkapnya.

Mirati menegaskan, selama ini praktik mafia pupuk tak pernah terungkap. Karenanya dugaan penyelewengan proyek pupuk di Kementan itu bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar mafia pupuk yang selama ini merajalela dan merugikan petani. "Kalau dugaan penyelewengan ini bisa diungkap, mafia pupuk yang selama ini merajalela pasti bisa terbongkar," ucap Mirati di Jakarta, Sabtu (4/8).

Mirati menegaskan, praktik mafia pupuk sudah menjadi rahasia umum. Petani, katanya, sudah terlalu lama menjadi korban praktik mafia pupuk. Selama ini, lanjutnya, petani tak hanya kesulitan mendapat pupuk karena praktik mafia pupuk. Kalaupun mendapatkan pupuk, petani harus merogoh banyak uang.

Karenanya jika KPK memang serius hendak mengungkap dugaan korupsi proyek pupuk di Kementan yang nilai tendernya Rp 81 miliar itu, diharapkan praktik mafia pupuk bisa diakhiri. "Kita, termasuk petani tentu menunggu keseriusan KPK. Petani harus mendapat pupuk secara mudah dan murah," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, tender proyek pupuk yang akan dialokasikan untuk enam provinsi di luar Jawa dan sekitar 100 kabupaten/kota yang mengalami degradasi lahan pertanian itu diduga bermasalah. Pemenang tendernya adalah PT Daya Merry Persada (PT DMP).

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mensinyalir adanya ketidakberesan dalam proses tender. Diduga, ada politisi di DPR yang ikut bermain dalam proses tender pupuk Kementan. Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, menyebut PT DMP pernah digunakan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, untuk menggarap proyek laboratorium elektronika di Universitas Sriwijaya Palembang.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bantah Takut Hadapi Praperadilan James Gunarjo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler