Ditunjuk jadi Dirut Pertamina, ini Tugas Utama Nicke

Kamis, 30 Agustus 2018 – 04:06 WIB
NAKHODA PERTAMINA: Nicke Widyawati (berkerudung) saat menerima surat keputusan pengangkatannya sebagai direktur utama PT Pertamina Persero dari Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Jakarta. Foto: Kementerian BUMN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah melantik Nicke Widyawati menjadi Direktur Utama PT Pertamina, menggantikan posisi Elia Massa Manik.

Deputi Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno juga menegaskan mengenai tugas utama yang diamanatkan pemerintah bagi Pertamina.

BACA JUGA: Ini Susunan Jajaran Direksi Pertamina yang Baru

Di antaranya yakni ekspansi di sektor hulu untuk mendorong produksi migas, percepatan upgradding kilang dan pembangunan kilang baru untuk mengurangi impor BBM.

"Di sisi lain juga Pertamina diharapkan terus melakukan percepatan dan implementasi pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT)," ucap Harry.

BACA JUGA: Nicke Widyawati Resmi Jadi Dirut Pertamina, Ini Targetnya

Di saat yang bersamaan Pertamina juga diharapkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui penugasan khusus seperti penyetaraan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

"Ini merupakan bentuk penguatan bagi Pertamina dan diharapkan jajaran direksi baru bisa membuat Pertamina tumbuh dan lebih besar," harap Harry.

BACA JUGA: Dari 3 Nama, Jokowi Pilih Nicke Jadi Dirut Pertamina

Sebelum menjadi Plt, Nicke Widyawati menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus merangkap Plt Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur di Pertamina.

Di Pertamina, Nicke diangkat sebagai Direktur SDM Pertamina berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-256/MBU/11/2017, pada 27 November 2017 tentang Pengangkatan Anggota Direksi PT Pertamina.

Selanjutnya tugas Nicke Widyawati bertambah dengan merangkap sebagai Plt Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina, berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-39/MBU/02/2018 pada 13 Februari 2018.

Sebelum menjabat sebagai Direktur SDM Pertamina, jebolan Master Hukum Bisnis Universitas Padjajaran ini pernah berkarir sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Temukan 71 tabung 3 kg di Restoran & UKM Klaten


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler