jpnn.com, MEDAN - Sehari setelah ditunjuk menjabat Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain langsung menemui Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/3).
Herri Zulkarnain berangkat bersama Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Meilizar Latief.
BACA JUGA: Persaingan Kandidat di Pilgub Sumut Sangat Ketat
Adapun tujuannya, meminta instruksi sekaligus mandat berupa Surat Keputusan (SK) paska Jopinus Ramli (JR) Saragih dinonaktifkan.
“Saya sedang dalam perjalanan menuju Bandung untuk menghadap Pak SBY untuk meminta instruksi,” ujar Herri Zulkarnain seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Inilah Lima Jaksa yang Ditunjuk Menangani Kasus JR Saragih
Herri lantas tak memberi keterangan lebih lanjut, apakah sudah bertemu SBY di Bandung kemarin.
Sekretaris Demokrat Sumut Meilizar Latief yang turut mendampingi Herri saat dikonfirmasi, mengaku mereka sudah berada di Bandung, namun belum bertemu dengan Presiden Republik Indonesia ke-6 tersebut. “Belum, belum jumpa. Kalau nggak bisa malam ini, ya besok malam. Kita lihat waktu luang beliau (SBY, Red),” katanya.
BACA JUGA: Para Elit PD Dinilai Tak Dewasa Sikapi Kasus JR Saragih
Pihaknya juga belum dapat menjelaskan secara detail tentang apa yang ingin disampaikan kepada SBY. Termasuk instruksi seperti apa yang diharapkan oleh Demokrat Sumut paskaperubahan komposisi struktural ini. “Nantilah (setelah pertemuan) baru bisa kami sampaikan. Ini aja belum bertemu gimana mau menyampaikannya,” kata dia.
Saat disinggung ada arah soal perubahan struktur kepengurusan Demokrat Sumut yang baru paska JR Saragih dinonaktifkan sebagai ketua, Meilizar belum mau berkomentar lebih jauh. “Belumlah (ke arah perubahan struktur). Setelah jumpa ketum nanti kami sampaikan ya,” pungkasnya.
Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu mengaku prihatin terhadap apa yang dialami Ketua DPD Partai Demokrat Sumut nonaktif, JR Saragih saat ini. Menurutnya, DPP Partai Demokrat sudah bergerak cepat menyikapi persoalan yang dihadapi JR Saragih saat ini.
Dikatakannya, dengan ditunjuknya Herri Zulkarnain sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, maka roda organisasi partai tetap berjalan dengan baik dan di sisi lain JR Saragih juga fokus dalam menyelesaikan proses hokum yang dihadapinya.
Burhan juga berkeyakinan, jika PTTUN mengabulkan gugatan JR Saragih, maka tidak tetrutup kemungkinan JR akan kembali menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Sumut. “Makanya, kita berharap putusan PTTUN pada 27 Maret nanti dapat mengabulkan gugatan Pak JR,” kata Burhan kepada Sumut Pos di kantor DPC Partai Demokrat Kota Medan, Kamis (22/3) sore.
Namun, jika JR Saragih tetap dinyatakan tidak lolos menjadi calon peserta Pilgubsu 2018, Burhanuddin berharap ada arahan dari DPP terkait arah dukungan Partai Demokrat di Pilgubsu kali ini.
“Kita sangat butuh arahan dari DPP melalui DPD Partai Demokrat di Pilgubsu 2018 ini. Ini juga menjadi pertanyaan kader Demokrat kepada saya. Namun, karena belum ada petunjuk dari pusat, saya tidak berani mengambil keputusan sendiri,” pungkasnya. (prn/adz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Sosok Herri Zulkarnaen Pengganti JR Saragih
Redaktur & Reporter : Budi