Dituntut 10 Bulan Penjara, Kriss Hatta Beri Komentar Begini

Rabu, 20 November 2019 – 09:35 WIB
Kriss Hatta tertunduk lesu usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Laily Rahmawaty/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Kriss Hatta mengaku tak kecewa dengan tuntutan 10 bulan penjara atas kasus penganiayaan terhadap Antony Hileneaar.

Meski begitu, ia membandingkan kasusnya dengan terdakwa lainnya yang divonis lebih ringan, padahal perkaranya jauh lebih berat.

BACA JUGA: Terjerat Kasus Penganiayaan, Kriss Hatta Dituntut 10 Bulan Penjara

"Saya dituntut 10 bulan hanya kepret (mukul) saja, dan sudah ada perdamaian," kata Kriss Hatta usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

Kriss Hatta kemudian bercerita saat bertemu dengan seorang terpidana yang akan bebas. Terpidana itu dikenai Pasal 351 KUHP karena membacok istrinya.

BACA JUGA: Eksepsi Ditolak, Kriss Hatta: Sudah Biasa kok

"Ini cerita nyata waktu aku nyampai di rutan Cipinang, aku ketemu sama seseorang yang baru mau bebas kena pasalnya 351, dia bacok istrinya karena dia tidak mengakui suaminya di depan pacarnya," kata Kris.

Orang tersebut, lanjut Kris, divonis hanya lima bulan saja setelah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam).

BACA JUGA: Kumalasari Kepincut Kriss Hatta

"Dia ada sajam dan sajam itu sudah masuk undang-undang darurat divonis lima bulan," kata Kris dengan nada bertanya.

Sementara, lanjut Kris lagi, dirinya hanya melakukan pemukulan terhadap satu orang dan sudah ada perdamaian dengan membayar sebesar Rp150 juta kepada pelapor. "Teman-teman bisa menilai sendiri," pungkasnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler