Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani: Aku Ini Janda Salihah

Selasa, 23 Juni 2020 – 04:38 WIB
Nikita Mirzani menyatakan dirinya janda salihah. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menanggapi santai tuntutan enam bulan penjara yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Sebab, misal tuntutan jaksa dikabulkan majelis hakim nantinya, Nikita Mirzani tidak perlu menjalani hukuman penjara.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Begituan dengan Vicky Nitinegoro, Ayu Ting Ting Tajir Banget

Presenter Nih Kita Kepo itu menyebut tuntutan tersebut membuktikan bahwa dirinya adalah janda yang salihah.

"Berarti aku ini janda apa, aku ini janda salihah loh," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6).

BACA JUGA: Nikita Mirzani Blak-blakan Sebut Nama Darius Sinathrya

Mantan istri Dipo Latief itu merasa tuntutan ringan tersebut merupakan jawaban dari doanya.

"Doa saya ini selalu dijabah melulu sama Allah, gue wirid setiap malam, gue tahajud, enggak harus di Instastory kalau gue salat," jelas Nyai, sapaannya.

BACA JUGA: Dari Ponsel John Kei Terungkap Ada Perintah Pembunuhan, Sungguh Brutal

"Alhamdulillah sekarang gue bisa bernapas dengan lega, ternyata sesuai dengan doa gue, ikhtiar gue," imbuh Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut enam bulan penjara akibat kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6).

"Menjatuhkan pidana kepada Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama enam bulan, dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani. Kecuali jika di kemudian hari ada perbuatan lain yang berhubungan dengan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir," kata Jaksa Sigit Hendradi.

Pihak JPU menyebut tuntutan terhadap Nikita Mirzani sesuai Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Menurut Jaksa Sigit Hendradi, hal yang memberatkan Nikita Mirzani yakni telah membuat Dipo Latief sebagai korban terluka.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief pada akhir 2018 ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia sempat dijemput paksa oleh penyidik pada 31 Januari 2020. Meski sempat ditahan, dia bisa menjadi tahanan kota. (mg3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler