Diuntungkan Kesaksian, Hartati Tetap Keberatan

Senin, 17 Desember 2012 – 17:44 WIB
JAKARTA - Siti Hartati Murdaya yang menjadi terdakwa perkara suap pengurusan lahan menuding anak buahnya salah tafsir. Hartati merasa kesalahan anak buahnya menafsirkan pembicaraan membuat PT Hardaya Inti Plantation (HIP) mengeluarkan uang Rp 3 miliar untuk Amran BAtalipu selaku Bupati Buol.

Hal itu disampaikan Hartati saat menanggapi kesaksian dua anak buahnya, yakni Totok Lestiyo dan Arim pada Persidangan di Pengadilan Tipikos Jakarta, Senin (17/12). Hartati justru merasa keberatan dengan kesaksian anak buahnya di PT Hardaya Inti Plantations (HIP yang sebenarnya cukup menguntungkan itu.

"Saya keberatan atas kesaksian saksi Totok yang menafsirkan omongan saya dengan memberikan uang ke Amran," kata Hartati di muka persidangan yang dipimpin hakim Guzrizal itu.

Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu justru menegaskan, dirinya melakukan pembicaraan per telepon dengan Amran agar PT HIP tak perlu keluar uang. Karenanya Hartati menyodorkan syarat ke Amran untuk mengeluarkan rekomendasi atas sisa lahan 75 ribu hektar di Buol.

Hartati meyakini Amran tidak bisa memenuhi permintaan itu.  "Saya tahu, tidak mungkin cukup waktu satu minggu untuk mengeluarkan izin sisa dari 75 ribu hektar. Itu yang saya sampaikan untuk menolak permintaan Amran," kata Hartati.

Tapi Hartati mengeluhkan karena anak buahnya menafsirkannya dengan mengeluarkan uang perusahaan untuk diserahkan ke Amran.  "Tapi Arim (financial controller PT HIP) menafsirkan lain sehingga menyerahkan uang perusahaan ke Amran," tegasnya.

Sebelumnya Totok dan Amran saat bersaksi mengungkapkan bahwa Hartati setuju PT HIP mengeluarkan dana Rp 1 miliar untuk diserahkan ke Amran. Tujuannya, agar PT HIP yang beroperasi di Buol tidak diganggu.

Seperti diketahui, Hartati didakwa memerintahkan anak buahnya menyuap Amran Batalipu selaku Bupati Buol dengan uang Rp 3 miliar. Tujuan suap itu agar Amran memberi rekomendasi pengurusan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan seluas 4500 hektar di Buol. (ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lusa, Formasi Honorer Diserahkan ke Pemda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler