Diusulkan Buat Perusahaan Pendidikan

Selasa, 06 Maret 2012 – 11:33 WIB

BOGOR--Pengamat sekaligus praktisi pendidikan Bogor, Iwan Ruswandi secara tegas mengatakan, institusi pendidikan (sekolah, red) merupakan sebuah lembaga sosial, sehingga tak dibenarkan jika ada unsur profit di dalamnya.

Mantan Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bogor itu mengaku prihatin dengan kondisi saat ini, dimana komersialisasi terjadi secara nyata di dalam institusi pendidikan. Untuk itu, pihaknya meminta adanya peran serta pemerintah untuk mengawasi dan mengatur pendirian sekolah swasta. Menurut dia, harus ada pembeda antara sekolah swasta yang dasar pendiriannya untuk tujuan sosial dan yang orientasinya profit.

Jika sekolah yang dasar pendiriannya bertujuan untuk sosial, kata Iwan, maka mereka bisa bernaung pada yayasan dan berhak dibantu oleh pemerintah. Tapi jika tujuannya untuk mengejar profit secara finansial, lebih baik sekolah tersebut dibuat menjadi sebuah perusahan yang bergerak di bidang pendidikan, semacam perseroan terbatas (PT). Hal itu akan lebih elegan daripada harus berkedok sebagai yayasan padahal tujuan utamanya untuk mengejar keuntungan.

“Saya sudah pernah menyampaikan ide ini kepada pemerintah pusat. Sampai sekarang belum ada jawaban. Usulan tersebut berangkat dari keprihatinan saya melihat kondisi di lapangan,” ungkapnya.

Terkait rencana dewan untuk mengatur soal biaya pendidikan di sekolah swasta, menurut dia, hal itu tidak perlu. Terpenting adalah pengawasan, bukan pada besaran angka nominal. Sebab, soal biaya itu relatif dan tergantung kemampuan masyarakat.

Di samping itu, Iwan tidak menutup mata bahwa sekolah swasta tak mampu menjalankan eksistensi tanpa ada biaya yang dibebankan kepada orangtua siswa. Pasalnya, segala kebutuhan operasional sekolah, termasuk membayar gaji guru, harus ditanggung pihak sekolah. Itu berbeda dengan sekolah negeri yang mendapat bantuan penuh dari pemerintah.

Kendati begitu, imbuh dia, tak dibenarkan jika sekolah mematok biaya berlebihan, apalagi jika untuk SD saja biaya masuknya sampai Rp10 juta. Besaran biaya harus diperhitungkan secara cermat sesuai kebutuhan dan standarisasi pendidikan.

“Bahkan harus melibatkan akuntan publik agar biaya operasional sekolah dan berbagai fasilitas penunjang pendidikan bisa dihitung dengan cermat dan tepat. Di samping itu, harus ada transparansi dan akuntabilitas,” katanya kepada Radar Bogor.  (nad/ric)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pungli di Sekolah Diduga Sistematik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler