JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Gede Pasek Suardika, mengatakan, sudah saatnya pemerintah memerketat perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Sudah saatnya secara terbuka proses rekrutmen. Sehingga upaya KKN seperti peninggalan masa lalu dalam proses rekrutmen PNS bisa segera terhapus," kata Gede menjawab JPNN, Kamis (19/4) dari Cipanas, Jawa Barat.
Bahkan, menurutnya, bila perlu dalam prosesnya melibatkan pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sebab upaya jual beli jatah CPNS sangat rawan nuansa korup dan adanya dana-dana ilegal yang dikumpulkan dari para peserta seleksi yang membayar untuk lolos ujian," kata politisi Partai Demokrat itu.
Ia menambahkan, hal ini penting karena menyangkut masa depan kehormatan birokrasi Indonesia.
"Bila dari awal sudah bibitnya terinfeksi virus KKN maka pada saat mjdi PNS pastilah akan terjadi wabah KKN yang merugikan rakyat, khususnnya dalam pelayanan publik," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seleksi CPNS tahun 2012 diperkirakan bakal makin ketat. Dalam persiapan pengangkatan CPNS kali ini, pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berupaya menimalisir kecurangan-kecurangan yang kerap terjadi.
Karena itu, pemerintah pusat mengundurkan deadline pengumpulan data CPNS baik dari tenaga honorer Kategori I (KI) maupun pelamar umum, dari akhir Maret menjadi akhir April.
"Banyak sekali pengaduan masyarakat terkait tenaga honorer KI. Di daerah banyak sekali justru merasa diangkat malah tidak diangkat, tidak seharusnya diangkat malah diangkat, jadi Kemenpan masih menunggu," jelas Wakil Menteri PAN dan) Eko Prasodjo ditemui di sela-sela seminar Perspektif Global dan Gerakan Naional Menciptakan Wilayah Bebas Korupsi di Hotel Sari Pan Pacific, kemarin (18/4).
Tahun ini, pemerintah berencana mengalokasikan kuota CPNS sebanyak 134 ribu yang terdiri dari honorer dan pelamar umum untuk kategori yang dikecualikan dalam moratorium CPNS. Jumlah tersebut terdiri dari 38 ribu untuk kursi CPNS di pusat dan 96 ribu kursi untuk daerah. Sedangkan untuk honorer KI yang dipublikasikan sebanyak 72 ribu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekan Dhana di Pajak Diduga Kecipratan Uang Haram
Redaktur : Tim Redaksi