Divestasi Saham Newmont Masih Belum Disepakati

Rabu, 01 Juli 2009 – 18:09 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) hingga hari ini (1/7) belum juga menyepakati harga divestasi saham perusahaan tambang emas dan tembaga di NTB ituPadahal, batas akhir masa negosiasi harga dijadwalkan Kamis (2/7) besok.

Direktur Pengusahaan Mineral dan Batubara Departemen ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pihaknya masih terus melakukan negosiasi dengan NNT untuk harga saham divestasi tahun 2008 dan 2009 sebesar 14 persen

BACA JUGA: Garuda Indonesia Bidik Market Koorporasi

"Kami memang masih melakukan negosiasi kok," kata Bambang Gatot Ariyono kepada JPNN di Jakarta, Rabu (1/7).

Bambang mengakui, sesuai hasil rapat di Kantor Menko Perekonomian baru-baru ini, masa negosiasi harga divestasi saham akan berakhir pada Kamis (2/7)
Namun demikian, Bambang meyakini bila divestasi saham NNT tidak akan melewati batas akhir sesuai keputusan Arbitrase Internasional 1 Maret lalu yakni pada September mendatang.

Dijelaskan Bambang, pemerintah memang telah menargetkan kalau negosiasi harga penawaran divestasi saham NNT dengan pemerintah harus sudah selesai tanggal 15 Juni lalu

BACA JUGA: Garuda Targetkan Rp 600 M dari Korporasi

Namun, karena kedua belah pihak sejauh ini belum menyepakati harga divestasi, sehingga pemerintah akhirnya memperpanjang masa proses pelaksanaan negosiasi harga saham divestasi dengan pihak NNT selama dua minggu, dari 15 Juni menjadi 2 Juli.

Jika negosiasi tidak mencapai titik temu, maka keduanya menyepakati penunjukkan penilai independen untuk menghitung harga saham NNT itu
Selain melakukan negosiasi, pemerintah juga mempersiapkan eksekusi "default" (lalai) atas NNT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(sid/JPNN)

BACA JUGA: Pertumbuhan Sektor Pertanian Turun

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2010, Subsidi BBM-Listrik Membengkak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler