Divonis 8 Bulan Penjara, Fariz RM Kecewa tak Bisa Berkarya

Rabu, 06 Mei 2015 – 19:07 WIB
Fariz RM saat ditemui keluarga dan kuasa hukumnya di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/5). FOTOI: Denisa/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan Fariz Rustam Munaf bersalah atas kepemilikan narkoba. Musisi yang dikenal lewat tembang Barcelona itu divonis delapan bulan penjara. Fariz pun kecewa lantaran tak bisa masuk rehabilitasi.

"Ya, saya divonis, diputuskan delapan bulan tahanan dan pengajuan rehabilitasi tidak disetuji setelah persidangan. Yang jelas atas nasihat penasihat hukum, saya disuruh pikir-pikir untuk banding atau tidak," ungkap Fariz saat ditemui usai persidangan terbuka di PN Jakarta Selata, Jalan Ampera Raya, Rabu (6/5).

BACA JUGA: Choi Yeo Jin Tertantang Bintangi Film Action

Dia mengaku sangat keberatan untuk ditempatkan di LP Cipinang, Jakarta Timur karena di sana tidak dapat fasilitas untuk berkarya sebagai musisi. Maklum, dia masih menanggung biaya hidup tiga orang anak masih sekolah dan satu istri.

Dia juga menuding bahwa di LP Cipinang masih banyak  beredar narkoba. Tapi, dia menegaskan kalau sel tahanan blok yang dihuninya terisolasi dan hanya ada beberapa tahanan.

BACA JUGA: Fariz RM Hadapi Vonis, Ini Harapan Oneng ke Majelis

"Ya, itu juga (narkoba di lapas). Walaupun, terus terang saya berterima kasih kepada Kepala Rutan menghargai saya untuk stay clean. Kebetulan di blok saya, Citarum 1, selnya sendiri-sendiri, terjaga," kata dia.

Bagi dia, perbedaan mencolok antara tempat rehabilitasi narkoba dan penjara tak lain terkait fasilitas. Dia mengatakan, jika dia ditempatkan di rehabilitasi, dia masih bisa bermusik, mengirim email, dan komunikasi tetap berjalan ke dunia luar.

BACA JUGA: Yoo Ah In-Kim Myung Min Berpeluang Bintangi Six Flying Dragons

"Kalau di lapas, saya nganggur setiap hari. Penghasilan untuk keluarga saya terancam,"ungkap dia.

Fariz ditahan sejak Januari 2014 pasca penangkapan dengan barang bukti sabu-sabu, ganja dan heroin di rumahnya kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pepeng Jari-Jari Tutup Usia, Ini Penyebabnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler