JAKARTA -- Pemain timnas naturalisasi asal Belanda Diego Michiels, akhirnya bisa menghirup bebas.
Hal ini menyusul putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang hanya memvonis Diego dengan hukuman 3 bulan 20 hari.
"Mengadili, menyatakan terdakwa 1 Diego Michiels dan terdakwa 2 Satria terbukti bersalah telah melakukan kekerasan secara bersama-sama sehingga mengakibatkan korban terluka. Dan menjatuhkan pidana terhadap Diego Michiels tiga bulan 20 hari," tutur Hakim Ketua PN Jakarta Pusat membacakan putusan, Kamis (7/3).
Meski dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim, namun Diego tetap bisa bebas karena dirinya telah menjalani masa penahanan tersebut sejak berstatus tersangka hingga putusan pengadilan.
"Dan dipotongkan sepenuhnya dari masa tahanan yang telah dilalui," imbuh hakim ketua.
Saat menerima keputusan majelis hakim, Diego terlihat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. Setelah mendapat penjelasan Diego akhirnya menerima keputusan tersebut. (abu/jpnn)
Hal ini menyusul putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang hanya memvonis Diego dengan hukuman 3 bulan 20 hari.
"Mengadili, menyatakan terdakwa 1 Diego Michiels dan terdakwa 2 Satria terbukti bersalah telah melakukan kekerasan secara bersama-sama sehingga mengakibatkan korban terluka. Dan menjatuhkan pidana terhadap Diego Michiels tiga bulan 20 hari," tutur Hakim Ketua PN Jakarta Pusat membacakan putusan, Kamis (7/3).
Meski dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim, namun Diego tetap bisa bebas karena dirinya telah menjalani masa penahanan tersebut sejak berstatus tersangka hingga putusan pengadilan.
"Dan dipotongkan sepenuhnya dari masa tahanan yang telah dilalui," imbuh hakim ketua.
Saat menerima keputusan majelis hakim, Diego terlihat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. Setelah mendapat penjelasan Diego akhirnya menerima keputusan tersebut. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Copot Tiga Komisioner KPU Kota Gorontalo
Redaktur : Tim Redaksi