jpnn.com, JAKARTA - Aktris sensasional Nikita Mirzani divonis enam bulan pidana dengan masa percobaan 12 bulan.
Pemain film Comic 8 ini dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief.
BACA JUGA: Usai Hakim Membaca Vonis, Nikita Mirzani Langsung Menangis
Nikita Mirzani kemudian berpesan untuk sang mantan untuk legowo menerima vonis hakim.
"Setelah masalah ini selesai mudah-mudahan Ahmad Dipo Ditiro dan keluara bisa menerima putusan majelis hakim," kata Nikita Mirzani, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7).
BACA JUGA: Nikita Mirzani Divonis Bersalah: Saya Lega..
Ibu tiga anak itu juga mengingatkan Dipo agar kelak tidak ada sengketa pengasuhan anak mereka, Arkarna Mawardi.
"Ke depan, jangan ada sengketa berebutan anak. Karena terus terang Arkana sudah diadopso sama Kak Fitri," ungkapnya.
BACA JUGA: Ssst...Hana Hanifah Ternyata Pernah Ajak Hotman Paris Makan Malam
Perempuan kelahiran 17 Marret 1986 ini mengatakan bahwa urusan Arkana juga akan menjadi urusan asahabatnya, Fitri Salhutaru.
"Kalau mau urusan sama Arkana ya berurusan sama Kak Fitri bukan sama Niki lagi," tegas Nikita.
Diketahui, Nikita Mirzani sudah berseteru dengan Dipo Latief sejak dirinya hamil Arkana. Ia bahkan melahirkan anak ketiganya itu tanpa ditemani Dipo Latief.(mg7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh