Divoting KPU, Khofifah Gagal Maju

Senin, 15 Juli 2013 – 03:30 WIB
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akhirnya mencoret pencalonan Khofifah Indarparawansa-Herman S Sumawiredja pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2013. Pasangan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa plus partai-partai nonparlemen itu dianggap tidak memenuhi syarat dukungan.

Keputusan mencoret Khofifah-Herman diambil setelah KPU Jatim menggelar voting dalam pleno yang digelar Minggu (14/7) hingga tengah malam tadi. Dari proses voting, tiga dari lima komisioner KPU Jatim menganggap Khofifah-Herman tak memenuhi syarat.

"Hanya ada satu (komisioner, red) yang menyatakan Khofifah-Herman memenuhi syarat," kata Ketua KPU Jatim Andre Dewanto Achmad dalam jumpa pers di kantornya, Senin (15/7) dini hari.

Lebih lanjut Andre memaparkan, satu komisioner lainnya mengakui keabsahan dukungan Partai Kedaulatan (PK) untuk Khofifah-Herman, sehingga dukungan ganda yang diberikan partai itu untuk pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf dianggap tidak sah. Namun di sisi lain, komisioner yang sama juga mengakui keabsahan dukungan  Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia (PPNUI) untuk Soekarwo-Saifullah.

Sebelumnya, baik PK maupun PPNUI mengeluarkan dukungan ganda untuk pasangan Khofifah-Herman dan Soekarwo-Saifullah menyusul kisruh internal di dua partai itu. Dengan dicoretnya Khofifah-Herman maka hanya ada tiga pasangan yang berlaga di Pligub Jatim. Mereka adalah pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf, Bambang DH-Said Abdullah dan Eggy Sudjana-Moch Sihat.

Pasangan Soekarwo-Saifullah diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PKS dan beberapa partai lainnya. Sedangkan pasangan Bambang-Said diusung sendirian oleh PDI Perjuangan. Untuk pasangan Eggy Sudjana-Moch Sihat maju melalui jalur perseorangan.

Selanjutnya, hasil pleno KPU tentang bakal calon pasangan Gubernur Jatim yang akan bersaing itu ditetapkan dalam Keputusan KPU nomor : 56/BA/PKD.JTM/VII/2013.  Selanjutnya, coblosan Pilkada Jatim akan digelar pada 29 Agustus mendatang.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Ingatkan PAN, Keputusan Bersifat Final

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler