Diwarnai Kericuhan, Bupati Empat Lawang dan Istri Ditahan KPK

Senin, 06 Juli 2015 – 22:03 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, Budi Antoni Al-Jufri (BAA) dan istrinya, Suzanna Budi Antoni (SBA) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/7). 

Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan di KPK untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Bekas Caleg NasDem Ini Didakwa Korupsi Rp 43,3 di Proyek Pembangkit

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka BAA (Budi Antoni Aljufri) ditahan di rumah tahanan kelas I Jakarta Timur cabang KPK di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur dan SBA (Suzanna Budi Antoni) di rutan kelas I Jakarta Timur cabang KPK di gedung KPK selama 20 hari pertama," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (6/7).

Keduanya digiring keluar gedung KPK usai pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan. Namun mereka bungkam tak mau berkomentar saat ditanya awak media.

BACA JUGA: Uniknya Ajaran SBY, Tidak Bisa Dipakai Lagi di Demokrat

Puluhan pendukung Budi juga menyaksikan sang bupati digiring ke rumah tahanan. Mereka pun berusaha menghalangi awak media saat mengambil gambar Budi dan istri. Akibatnya kericuhan pun tak terhindarkan antara pendukung Budi dan sejumlah wartawan. Kericuhan baru berhenti setelah petugas pengamanan KPK turun tangan.

Budi Antoni dan Suzanna resmi menjadi tersangka di KPK, Kamis, 2 Juli lalu. Mereka diduga menyuap Akil Mochtar saat menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penanganan pilkada Empat Lawang pada 2013. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Sayang, Sumber Tenaga Banyak, 15 Ribu Desa Masih Belum Ada Listrik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasek Hengkang dari PD demi Muluskan Agenda Feodal SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler