Dizalimi, Jokowi-Ahok Maafkan Rhoma Irama

Jumat, 03 Agustus 2012 – 15:38 WIB
JAKARTA - Pasangan calon gubernur DKI Jakarta, Jokowi-Ahok menjadi sasaran ceramah mengandung SARA yang disampaikan Raja Dangdut, Rhoma Irama. Meski dalam ceramah itu pasangan Jokowi-Ahok didiskriditkan, mereka memilih memaafkan tindakan Rhoma Irama yang juga pemuka agama itu.

"Setelah kami melihat barang bukti (rekaman ceramah, red), sekali lagi sebagai umat Islam di Indonesia, saya menghormati pemuka agamanya (Rhoma). Kami memaafkan beliau atas apa yang beliau lakukan terhadap kami, yakni penzaliman yang dilakukan Rhoma Irama terhadap Joko Widodo dan Basuki," kata Deni kepada wartawan di kantor Panwaslu DKI, Jumat (3/8).

Menurut Deni, pihaknya tidak menuntut Rhoma untuk meminta maaf secara terbuka di media massa. Tim Jokowi-Ahok hanya berharap agar Rhoma Irama mau mengakui kesalahannya di hadapan jamaah Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Andai kata beliau itu terbukti salah maka lakukanlah di tempat yang sama di Masjid Al Isra dan kepada umat yang sama. Tidak perlu kemudian ke media," papar Deni.

Lebih lanjut, Deni mengatakan bahwa Rhoma sebagai ulama semestinya tidak memberikan ceramah yang menghasut. Apalagi, ceramah Rhoma dilakukan di bulan suci Ramadhan.

Tim Jokowi-Ahok menyerahkan kepada Panwaslu DKI untuk memutuskan apakah Rhoma terbukti melakukan pelanggaran atau tidak. Namun, Panwaslu DKI diharapkan bisa memberikan hukuman yang etis jika memang Rhoma dinyatakan bersalah.

"Janganlah ada hukuman yuridiktif normatif, tapi etis saja. Mungkin beliau khilaf karena sedang ditekan oleh tim kampanyenya, maka sekarang perbaikilah keadaannya. Jaga bangsa ini, dan jaga integritas kita antar kerukunan antara umat beragama," pungkas Deni.

Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah memastikan bahwa lembaganya akan merekonstruksi dugaan pelanggaran dalam ceramah Rhoma. Panwaslu akan meneliti apakah tindakan Rhoma termasuk pelanggaran pidana umum, pelanggaran pidana pilkada atau hanya sengketa biasa.

"Kami akan tetap merekonstruksi ini, apakah faktanya benar. Setelah utuh, kita bisa menjelaskan apakah pidana umum, pilkada atau sekadar sengketa," ujar Ramdhan.

Panwaslu DKI juga akan meminta klarifikasi langsung dari Rhoma. Ayah pedangdut Ridho Rhoma itu akan diperiksa Panwaslu DKI pada Senin pekan depan (6/8).

Ceramah Rhoma Irama menjadi polemik karena mendukung penggunaan isu SARA dalam kampanye. Menurut Rhoma, hal tersebut legal karena sesuai dengan kebebasan demokrasi di Indonesia.

"Di dalam mengampanyekan sesuatu, SARA itu dibenarkan. Sekarang kita sudah hidup di zaman keterbukaan dan demokrasi, masyarakat harus mengetahui siapa calon pemimpin mereka," kata Rhoma. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rhoma Bantah Kampanye SARA

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler