jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan II, sabu-sabu saat penangkapan artis sekaligus DJ berinisial CD.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat dihubungi awak media.
BACA JUGA: DJ Berinisial CD Ditangkap Terkait Narkoba, Dinar Candy Langsung Klarifikasi
"(Barang bukti) sabu-sabu," ungkap Kombes Zulpan, Kamis (17/3).
Akan tetapi, pihak kepolisian belum membeberkan jumlah barang bukti terkait penangkapan CD.
BACA JUGA: Siapa Artis sekaligus DJ Inisial CD yang Ditangkap Polisi karena Narkoba?
Aparat masih mendalami kasus CD hingga saat ini.
Menurut Kombes Zulpan, CD berprofesi sebagai disjoki alias DJ.
BACA JUGA: Wagub Pensiunan TNI Puji Irjen Iqbal: Kerja 77 Hari Sudah Menggagalkan Sebanyak Ini
"Polda Metro Jaya baru menangkap artis terkait penyalahgunaan narkotika. Artis yang ditangkap berprofesi sebagai DJ terkenal," tutupnya. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Enggak Tanggung-Tanggung, Jaringan Narkoba Selundupkan Sabu-Sabu 1 Ton, Edan
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida