Wagub Pensiunan TNI Puji Irjen Iqbal: Kerja 77 Hari Sudah Menggagalkan Sebanyak Ini

Kamis, 17 Maret 2022 – 05:00 WIB
Polda Riau menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkoba yang juga melibatkan salah satu oknum perwira. Foto: Polda Riau

jpnn.com, RIAU - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution memuji gerak cepat Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Menurut purnawirawan TNI berpangkat brigadir jenderal itu, Iqbal cekatan karena telah menggagalkan peredaran 201,19 kilogram sabu-sabu, 1.442 butir pil ekstasi, dan 6,03 kilogram ganja di Riau dalam masa kerja 77 hari.

BACA JUGA: Prestasi Irjen Iqbal di Riau: Narkoba Disikat, Program Kapolri Dilaksanakan

"Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau dengan waktu yang singkat selama masa kerja 77 hari sudah menggagalkan sebanyak ini karkotika," kata Edy Natar di hadapan Irjen Iqbal saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolda Riau, Rabu (17/3).

Alumnus Akmil 1984 itu mengungkapkan wilayah Riau merupakan pintu masuk peredaran narkoba. "Salah satunya Kabupaten Bengkalis," tuturnya.

BACA JUGA: Ipda YR Keterlaluan, Irjen Iqbal Sampai Berang, Tak Ada Kata Maaf

Edy mengaku tak bisa membayangkan jumlah banyak masyarakat Riau yang rusak apabila narkoba tersebut lolos dan beredar.  Mantan Danrem 031 Wirabima itu pun mengajak semua pihak untuk mendukung Polri memberantas narkoba.

"Saya juga mengimbau masyarakat, mari kita bantu kepolisian sesuai dengan peran dan fungsinya. Segera laporkan agar dapat ditinjaklanjuti," katanya.

BACA JUGA: Datang dari Jauh, Irjen Iqbal Temui AKBP Nurhadi: Kapolres Muda, ya, Begini, Kreatif

Politikus Partai NasDem itu menegaskan peredaran narkoba yang masif di wilayah strategis seperti Riau harus disikapi serius. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dimaksimalkan dengan melibatkan berbagai unsur.

"Dalam pemberantasan, mari kita bekerja sama. Termasuk media," tandas dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigjen Rudi Setiawan Dapat Info Peredaran Narkoba Ini Dikendalikan Napi, Bambang Bereaksi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler