DJ Una Kena Tipu Investasi Bodong Hingga Merugi Ratusan Juta, Simak Kronologinya

Rabu, 13 April 2022 – 12:11 WIB
DJ Una bersama kuasa hukumnya. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Disjoki (DJ) Putri Una mengaku menjadi salah satu korban penipuan investasi bodong melalui aplikasi trading DNA Pro Akademi.

Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy mengatakan kliennya merugi Rp 700 jutaan atas kejadian ini.

BACA JUGA: Bantah Jadi BA dan Afiliator, DJ Una Justru Mengaku Korban DNA Pro

Yafet menjelaskan kronologi kasus penipuan trading ilegal yang menimpa pemilik nama asli Putri Una Astari Thamrin itu.

Mulanya, salah satu pihak DNA Pro Akademi bernama Hoki Irjana menghubungi DJ Una pada Juli 2021.

BACA JUGA: Apa Kaitan Ivan Gunawan, Rizky Billar, dan Lesti Kejora dalam Kasus DNA Pro?

Hoki Irjana mengajak DJ Una bertemu untuk memperkenalkan aplikasi trading yang belakangan diketahui termasuk kategori binary option.

Namun, pertemuan sempat tertunda karena lonjakan Covid-19. DJ Una baru bertemu dengan Hoki Irjana beberapa waktu setelahnya.

BACA JUGA: Kapok Terseret Masalah Aplikasi Trading Ilegal, Boy William Kini Selektif Terima Endorsement

"(Hoki Irjana) menawarkan Putri Una untuk ikut dalam aktivitas trading yang dilakukan DNA Pro Akademi," kata Yafet saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4).

Dalam pertemuan itu, DJ Una sempat mempertanyakan soal izin bisnis DNA Pro Akademi.

Kala itu, Hoki Irjana memperlihatkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa aplikasi ini legal dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

DJ Una yang kala itu percaya, langsung membuka akun atas namanya. Dia juga menempatkan dana dalam akun tersebut senilai 600 US dollar atau setara Rp 8,6 jutaan.

"Dana dia sendiri, sejumlah 600 US Dollar," ungkap Yafet.

Saat awal berinvestasi, Una merasa aplikasi ini menguntungkan. Oleh karena itu, dia setuju ketika Hoki menawarkan pembuatan akun kosong baru yang di bawahinya.

Akun kosong ini nantinya akan diisi oleh pengguna atau investor lain yang tertarik.

Yafet menjelaskan sistem aplikasi yang digunakan kliennya itu mirip seperti multi-level marketing atau ponzi.

"Mereka menciptakan lagi delapan sampt sepuluh downline, ini sudah multilevel marketing," tambahnya.

Selanjutnya, keluarga dan sejumlah sahabat DJ Una pun tertarik bergabung dalam DNA Pro Akademi setelah tergiur pendapatan artis 32 tahun tersebut.

Kerabat DJ Una menempatkan dana di akun-akun kosong yang tersedia. Kemudian, dalam kurun waktu 5 bulan DJ Una beserta kerabatnya mendapat cuan.

"Jadi, dana bisa dikembalikan mulai bulan Juli hingga Desember 2021," papar Yafet.

Pada Januari 2022, DJ Una beserta kerabat lantas menambahkan dana Rp 300 juta di DNA Pro Akademi.

Namun, saat menempatkan dana kedua kali, algoritma aplikasi mendadak berubah.

Uang yang ditempatkan di aplikasi tersebut mendadak tak bisa ditarik. Sementara itu, total uang yang sudah masuk ke akun tersebut berjumlah Rp 1,3 miliar.

Menurut pengakuan Una yang disampaikan Yafet, dari total Rp 1,3 miliar, uang yang baru berhasil ditarik hanya Rp 623 juta.

"Keluarga, dan temannya itu menaruh uang Rp 1,3 miliar, yang berhasil kembali itu sekitar Rp 623 juta sekian, yang Rp 700 jutanya hilang," kata Yafet menjelaskan. (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Binary Option Seperti Judi, Layakkah Pemainnya Dipidana?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler