jpnn.com, JAKARTA - Putri Una alias DJ Una bakal melaporkan DNA Pro Akademi sekaligus salah satu petinggi perusahaan tersebut ke Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (13/4).
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4).
BACA JUGA: Bantah Jadi BA dan Afiliator, DJ Una Justru Mengaku Korban DNA Pro
"Kami akan melaporkan PT DNA Pro Akademi," kata Yafet Rissy.
Menurut Yafet, DJ Una lapor polisi lantaran menjadi salah satu korban penipuan aplikasi trading ilegal DNA Pro Akademi.
BACA JUGA: Ramalan Denny Darko Soal Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, Astaga
Pemilik nama asli Putri Una Astari Thamrin itu mengalami kerugian hingga Rp 700 jutaan.
Yafet mengatakan DJ Una dirayu hingga akhirnya bergabung dengan DNA Pro Akademi.
BACA JUGA: Apa Kaitan Ivan Gunawan, Rizky Billar, dan Lesti Kejora dalam Kasus DNA Pro?
Oleh sebab itu, DJ Una bakal menyangkakan pihak DNA Pro Akademi dengan Pasal 106-107 UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, khususnya berkaitan dengan MLM tidak berizin.
"Kami juga akan juncto-kan dengan Pasal 2-6 UU Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang," tambahnya. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah