jpnn.com, JAKARTA - Putri Una alias DJ Una mengaku tidak akan mengembalikan uang honor saat tampil di acara DNA pro.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy.
BACA JUGA: 3 Pernyataan DJ Una Setelah Diperiksa Polisi
"Enggak ada pengembalian uang dan dana karena tidak ada aliran dana yang ilegal," kata Yafet Rissy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4) malam.
Yafet Rissy menegaskan bahwa uang itu merupakan honor yang diterima DJ una sebagai pengisi acara.
BACA JUGA: Ramalan Denny Darko Soal Nasib Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Ada Kata-kata Bahaya
Oleh karena itu, keterlibatan pemilik nama Putri Una Astari Thamrin itu hanya sebagai disjoki.
"Semua diterima sebagai seniman profesional," jelasnya.
BACA JUGA: Tri Suaka dan Zinidin Zidan Meledek Andika Kangen Band, Anji: Salahnya Adalah...
Yafet Rissy menyebut pihak kepolisian juga belum meminta kliennya untuk menyerahkan honor tersebut.
"Kami belum tahu," tutur Yafet Rissy.
Adapun DJ Una telah diperiksa sebagai saksi sekaligus korban atas kasus dugaan penipuan robot trading DNA pro.
Selama beberapa jam diperiksa, DJ Una mendapat puluhan pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita