JAKARTA—Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz tidak setuju dengan usul Romahurmuziy (Romi) cs yang meminta diselenggarakannya muktamar islah. Usul itu diajukan untuk mendamaikan kembali dua kubu yang telah berkonflik selama sekitar 1,5 tahun lalu.
“Di dalam AD/ART PPP tidak mengenal istilah muktamar islah,” ujar Djan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/1).
Kubu Djan memilih meminta Menkumham Yasonna Laoly langsung mengesahkan Muktamar Jakarta karena SK Romi cs sudah dicabut melalui keputusan Mahkamah Agung (MA) disbanding harus menggelar islah lagi. Ia menganggap muktamar islah sama dengan melangkah mundur dari proses penyelesaian kisruh PPP.
“MA sudah mengeluarkan keputusan hukum yang menyatakan muktamar jakarta sah, tiba-tiba mundur 1000 langkah untuk membuat muktamar islah. Tidak bisa,” tandas Djan. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Pede Banget...Di Istana, Kubu Romi Bilang Muktamar Islah Digelar Januari
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Lagi Nih! PNS Kemendagri Hilang, Diduga Gabung Gafatar
Redaktur : Tim Redaksi