Djarot Akan Dapat Uang Operasional Rp 2,5 Miliar

Jumat, 26 Mei 2017 – 17:26 WIB
Pelaksana tugas Gubernur DKI Djarot S Hidayat. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Djarot Saiful Hidayat bakal dilantik sebagai Gubernur DKI definitif.

Hal ini menyusul Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah mengajukan pengunduran diri.

BACA JUGA: Selasa Depan, DPRD Usulkan Djarot sebagai Gubernur Defenitif

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, Djarot akan mendapatkan uang operasional sebesar Rp 2,5 miliar setiap bulan setelah menjabat sebagai gubernur.

Pasalnya, pria yang karib disapa Soni itu menyatakan, Djarot tidak akan didampingi oleh wakil gubernur hingga masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang.

BACA JUGA: Temui Djarot di Balai Kota, Wakapolda Metro: Koordinasi Rutin

Karena itu, uang operasional gubernur dan wakil gubernur digabung menjadi satu.

"Sekitar Rp 2,5 miliar atau 0,14 dari PAD (Pendapatan Asli Daerah)," kata Soni di Balai Kota, Jakarta, Jumat (26/5).

BACA JUGA: Balas Dendam Disebut-sebut jadi Motif Perusakan Pospol Monas Barat

Menurut Soni, uang operasional yang diterima Djarot bisa digunakan untuk beberapa kebutuhan.

Misalnya saja, untuk operasional wali kota, sekda, dan bupati.

"Termasuk, jamuan-jamuan dan penyelenggaraan berbagai acara forum-forum koordinasi, terima tamu dubes," ucap Soni. ?(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom Kampung Melayu, Politikus Gerindra Soroti Kinerja Badan Kesbangpol DKI


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler