Djarot Dorong Evaluasi Total Proyek Reklamasi

Senin, 04 Juli 2016 – 20:35 WIB
Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap pemerintah pusat mengajak pemprov dan perusahaan pengembang reklamasi untuk duduk bersama. Hal ini menyusul keputusan tim gabungan pimpinan Menko Maritim membatalkan pengerjaan Pulau G beberapa waktu lalu.

Menurut Djarot, komunikasi diperlukan agar ke depannya tidak ada masalah lagi terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta. "Tentunya harus ada solusi bersama untuk menata reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta," kata Djarot, Senin (4/7).

BACA JUGA: H-2, Sudah 2 Juta Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Adanya keputusan tim gabungan, menurut Djarot, bisa dijadikan momentum bagi ketiga pihak bersama masyarakat untuk mengevaluasi secara total keberadaan pulau-pulau reklamasi tersebut. Termasuk juga hasil reklamasi di masa lalu.

"Mari duduk bersama untuk evaluasi total. Kita menghitung dampaknya, mulai dampak lingkungan hidup, ekonomi, sosial dan daya bebanya ke DKI. Jadi ini harus dijadikan momentum untuk duduk bersama," ujar Djarot.

BACA JUGA: Malam Takbiran, Ribuan Anggota FPI Bakal Turun ke Jalan

Selain membahas mengenai dampak reklamasi, pertemuan ketiga pihak ini juga harus membahas peraturan mengenai reklamasi yang masih tumpang tindih. "Terutama masalah aturan yang dianggap tumpang tindih. Marilah kita duduk bersama. Termasuk juga para pengembangnya diajak duduk bersama," ungkap Djarot.

Mengenai adanya peluang gugatan hukum dari pengembang akibat dihentikannya reklamasi Pulau G, Djarot menegaskan persoalan tersebut bisa diselesaikan secara damai tanpa menempuh jalur hukum. Karena PT Agung Podomoro Land, Tbk (APL) bersama anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudra (MWS) sebagai pengembag Pulau G, masih mempunyai banyak proyek pembangunan di Jakarta.

BACA JUGA: Yusril: Korupsi di Rusun Cengkareng Barat Sangat Jelas

"Mereka pengembang kan telah memberikan kontribusi sebagai kompensasi izin. Artinya mereka bisa gugat kita. Tapi kan dia juga punya kewajiba  lain. Nanti kita hitung berapa yang sudah mereka keluarkan. Nanti kita hitung dengan kewajiban lain. Tentunya dia masih punya banyak proyek kan di Jakarta. Jadi kalau itu bisa kita bicarakan dengan pengembang," jelas kader PDI Perjuangan ini. (rmol/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Libur Lebaran, KRL Commuter Line Tetap Beroperasi Normal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler