Djarot Ingatkan Eks Caleg PDIP Harun Masiku Hadapi Proses Hukum di KPK

Senin, 13 Januari 2020 – 15:51 WIB
Djarot Saiful Hidayat. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat meminta mantan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari partainya, Harun Masiku segera menyerahkan diri.

Djarot yang kini menjadi anggota Komisi II DPR menyatakan, Harun sebagai tersangka pemberi suap kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
 
“Kami mengimbau semua warga negara harus taat pada hukum. Dia (Harun, red) harus bertanggung jawab menyerahkan diri,” kata Djarot kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/1).

BACA JUGA: KPK Ungkap Kader PDIP Harun Masiku Berada di Luar Negeri

Mantan gubernur DKI itu juga mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses hukum terhadap Harun yang menjadi caleg PDIP di daerah pemilihan I Sumatera Selatan pada Pemilu 2019. Djarot pun menepis spekulasi yang menyebut Harun tak kunjung tertangkap lantaran berstatus politikus PDIP.

“Tidak juga. Dia (Harun) otomatis kan sudah dipecat dari partai,” tegas Djarot.

BACA JUGA: Masinton Endus Upaya Tim KPK Mendiskreditkan PDIP

Mantan wali kota Blitar itu juga mengaku tak mengetahui keberadaan Harun yang disebut-sebut sudah kabur ke luar negeri. “Tidak tahu saya,” tegasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Wahyu, Harun, bekas komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka suap terkait proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR. Harun diduga menyuap Wahyu untuk bisa menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.

BACA JUGA: Hasto Kristiyanto: Ketika KPK Mengundang, Saya Akan Datang

Kasus itu terbongkar setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada pekan lalu. Hanya saja, Harun Masiku lolos dari OTT dan hingga kini masih buron.(boy/jpnn)

VIDEO: Jokowi Curhat Di Depan Ibu Mega


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler