jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini (7/7) memusnahkan 11.321 botol minuman keras (miras) hasil operasi yang digelar Januari-Juni 2015. Belasan ribu botol miras itu disita dari para pedagang yang bandel karena menabrak larangan.
Pemusnahan digelar di Silang Timur Monas dan dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Djarot menyatakan, 11.321 botol miras itu sebenarnya belum seberapa. Sebab, anda operasi dilakukan lebih intensif pasti lebih banyak botol miras yang disita.
BACA JUGA: Basmi SOTR, Kapolda: Saya Minta Kapolres Gelar Razia Berskala Besar!
"Kalau sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat, lebih konsisten, maka hasilnya lebih banyak," kata Djarot.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, Pemprov DKI akan kembali memusnahkan miras sitaan pada Desember nanti. Ia mengharapkan operasi lebih gencar sehingga lebih banyak pula miras yang dirampas. "Tidak ada lagi minuman-minuman ini beredar di masyarakat," ucap Djarot.
BACA JUGA: Penyebab Kebakaran Terminal 2E Bandara Soetta Masih Misteri
Dia menegaskan, pemusnahan itu juga menunjukan bahwa Pemerintah Provinsi DKI bersama masyarakat konsisten melakukan pengendalian dan pengawasan ketat terhadap miras. Karena itu, pemusnahan harus terus dilakukan. Sebab, banyak jiwa yang melayang akibat miras oplosan.
"Kami berharap warga DKI tidak menjadi korban miras oplosan," ujar mantan Wali Kota Blitar itu.
BACA JUGA: BPK Beri Opini Wajar Dengan Pengecualian untuk Anggaran 2014
Djarot juga mengimbau pada pedagang agar tidak melanggar larangan menjual miras. Kalau tetap menjual miras, maka mereka akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Proses saja, hukum yang berat. Kami lebih melindungi warga Jakarta dari bahaya minuman keras daripada kami melindungi para cecunguk-cecunguk itu yang merusak mental generasi muda," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Janji Perbaiki Persoalan Aset dan Perjanjian Kerjasama
Redaktur : Tim Redaksi