Djarot: Pidanakan Toko yang Izinkan Penggunaan KJP Secara Tunai

Senin, 03 Juli 2017 – 11:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Djarot S. Hidayat. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau Dinas Pendidikan DKI bersama Bank DKI melakukan pengawasan terkait penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Pasalnya, dia tidak ingin KJP disalahgunakan oleh warga.

BACA JUGA: Tiga Gorila Ragunan Jomlo, Pak Djarot Mau Mencarikan Jodoh

“KJP harus dipastikan nontunai, karena ada permainan dari mereka (pemegang KJP) ditarik secara tunai,” kata Djarot saat memberikan pengarahan kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7).

Mantan Wali Kota Blitar itu menyatakan, sanksi harus diberikan terhadap pemegang KJP yang menggunakannya dengan cara menarik tunai.

BACA JUGA: PENTING! Ini Pesan Djarot Saat Melantik Pengurus Yayasan Korpri DKI

“Begitu tarik tunai, ya, cabut,” tutur Djarot.

Sanksi tidak hanya diberikan terhadap pemegang KJP. Menurut Djarot, toko yang mengizinkan penggunaan KJP secara tarik tunai mesti dipidanakan.

BACA JUGA: Mau Jadi Pengawai Tetap Transjakarta? Harus Lolos Tes Dulu...

“Tokonya kasih sanksi,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Dia menjelaskan, penggunaan KJP tidak hanya bermanfaat bagi warga untuk membeli kebutuhan sekolah anak mereka.

Namun, kata Djarot, KJP juga berguna untuk membangun karakter seseorang, termasuk mengenai kejujuran.

“KJP jangan diuangkan tunai dan dibelikan di luar kebutuhan anak,” ungkap Djarot. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Djarot Perlu Fokus ke Tiga di Sisa Masa Jabatan


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler