Djohar Arifin Punya Vila Liar di Hambalang

Jumat, 12 April 2013 – 07:44 WIB
BOGOR- Keberadaan vila liar milik pejabat kembali membuat jengkel Pemkab Bogor. Kepala UPT Pengawas Bangunan dan Pemukiman Iryanto merilis ada 10 bangunan mewah di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup yang dibangun tanpa izin. Salah satu vila tersebut, milik Ketua Umum PSSI, DJohar Arifin Husein

"Kami telah melayangkan surat panggilan kepada pemilik vila dan meminta mereka membongkar sendiri vila tersebut," ujarnya, kepada Radar Bogor (Grup JPNN).

Selain Djohar,  pemilik bangunan tak ber IMB tersebut, antara lain Erwin, Rian, Saleh,  H Mursid, Karsono, dr. Sutikno, Sanyoto Sastro Wardoyo dan Taswir. Lokasinya, berada tidak jaauh dari bangunan wisma atlet. "Paling sekitar 300 meter dari Wisma atlit," katanya.

Menurut Iryanto, derah itu berada pada zona perkebunan bukan pemukiman. Kalaupun boleh dibangun, kata dia, luas bangunan yang diizinkan hanya 20 persen dari luas tanah. Itupun, tidak diperkenankan bangunan permanen. "Jadi harus dibongkar," katanya.

Ia memperkirakan bangunan tersebut sudah berdiri sejak Tahun 2008. Tidak diketahui siapa yang memberi izin. "Kita kecolongan juga," kata dia. Untuk itu, lanjutnya saat ini UPT sudah melimpahkan berkas ke Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman untuk penanganan lebih lanjut.

"Sekarang dari Dinas sudah dilayangkan teguran pertama," katanya. Jika dalam dua kali teguran tidak ada iktikad untuk membongkar sendiri, sambungnya, berkas tersebut akan diserahkan ke Satpol PP. (ful)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pusat Dukung Mentawai Gelar Surfing Asia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler