Djoko Susilo Bantah Tudingan Jaksa

Selasa, 30 April 2013 – 09:48 WIB
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi Korps Lalu Lintas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan terdakwa bekas Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo, akan digelar pukul 10.00, Selasa (30/4) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan eksepsi terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Kubu Djoko siap untuk menyampaikan pembelaan maupun bantahan-bantahan atas apa yang dituduhkan oleh JPU.

"Kita akan bantah, kita sampaikan nanti. Ikuti saja," kata Juniver Girsang, Penasehat Hukum Irjen Djoko Susilo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/4).

Menurut Juniver, pihaknya sudah menyiapkan semua bantahan atas dakwaan JPU. "Nanti kita lihat di persidangan," terang Juniver Girsang.

Pantauan JPNN di Pengadilan Tipikor, Irjen Djoko sudah tiba di lokasi dan siap untuk mengikuti persidangan. Bekas Gubernur Akademi Kepolisian Semarang, itu tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 9.30.

Djoko mengenakan baju tahanan KPK langsung masuk ke ruang tunggu terdakwa. Ia tak memberikan komentar apapun. Ini merupakan sidang kedua yang dijalani Djoko Susilo.

Pada sidang pekan lalu, Djoko menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan JPU KPK. Djoko dijerat dengan kasus korupsi dan TPPU. (boy/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Bogor Ngaku Tak Kenal Teuku

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler