Hal ini ia ungkapkan saat akan menjalankan ibadah shalat Jumat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/8).
"Saya akan akan kooperatif pada pemanggilan KPK. Masih proses hukum, akan kooperatif. Ini kan masih dalam proses," ujar Djoko.
Saat ditanya apakah ia benar terlibat dalam kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan alat simulator, Djoko tak menjawabnya. Ia menyatakan belum bisa mengungkapkan apapun karena masih dalam proses hukum.
"Saya di sini sebagai saksi, belum selesai pemeriksaan lanjutannya,"sambung Djoko.
Dalam pemeriksaannya ini, Djoko didampingi oleh sejumlah tim kuasa hukumnya seperti Dion Pongkor, Hero Anthony dan Jan Situmorang. Tim kuasa hukum mengaku tak tahu Djoko diperiksa untuk tersangka siapa dalam kasus itu.
"Kita di luar, tidak mendampingi saat pemeriksaan. Saksi kan tidak perlu didampingi," tutur salah satu pengacara, Dion.
Sebelumnya diberitakan, Djoko sempat menolak diperiksa oleh KPK. Kuasa hukum Djoko, Fredrich Yunadi, mengatakan kliennya sudah diperiksa Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian sehingga tak akan datang ke KPK.
Menurut dia, pemeriksaan Djoko di Badan Reserse Kriminal adalah sebagai saksi, bukan tersangka, kasus dugaan korupsi pengadaan simulator pembuatan surat izin mengemudi. Dengan pemeriksaan itu, kata Fredrich, KPK tak bisa lagi memanggil kliennya karena seseorang tak bisa diperiksa dua lembaga berbeda untuk kasus yang sama. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Kasus Bebas Terindikasi Suap
Redaktur : Tim Redaksi