Djoko Susilo Mangkir, Polri Minta KPK Bersabar

Senin, 01 Oktober 2012 – 20:10 WIB
JAKARTA--Mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo mangkir dari
pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat pekan lalu. Ia saat itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat driving simulator kendaraan di Korlantas.

Mabes Polri tak bisa berbuat banyak terkait mangkirnya Djoko tersebut. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar,  pihaknya hanya mengikuti proses hukum yang dijalankan KPK saat ini.

Meski tak datang pekan lalu, kata Boy, KPK masih bisa memanggil Djoko lagi untuk kedua kalinya.

"Kita tunggu, hukum acara kan ada pemanggilan pertama dan pemanggilan kedua. Mereka (KPK) sudah mengerti lah. Sabar-sabar aja. Prosesnya berjalan yang penting dalam koridor hukum," ujar Boy di Jakarta, Senin (1/10).

Djoko dulu sempat menyatakan dirinya siap bersikap kooperatif terhadap KPK. Termasuk dalam memenuhi panggilan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka. Namun, ia justru tak datang dipemanggilan perdananya dengan alasan terdapat dualisme penanganan kasusnya,  di KPK dan Polri. Djoko tak terima penyidikan kasus simulator itu dilakukan di dua instansi secara bersamaan.

"Ya kita ikutin lah ada hukum acara yang diatur. Untuk penanganan pak DS kan di KPK. Kalau di pihak kita (Polri) berkas perkara sudah sempat  dikirimkan ke Kejaksaan Agung. Nanti kita ikuti saja hasil dari penelitian," papar Boy.

Seperti yang diketahui, Djoko adalah salah satu perwira tinggi Polri yang pertamakali ditetapkan sebagai tersangka di KPK dalam kasus tersebut. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai kuasa pemegang anggaran proyek. Dari informasi yang beredar, mantan Gubernur Akpol Semarang ini juga pernah menerima suap senilai Rp 2 miliar dari tersangka Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI).

Sukotjo sendiri diperintahkan oleh tersangka Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), perusahaan pemenang tender proyek simulator. Uang diserahkan melalui sekretaris pribadi Djoko, Tiwi dalam sebuah kardus. Namun, kabar hadiah terkait pemenangan tender itu telah dibantah pihak Djoko sejak awal. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesaksian Kepala BPN Buol Untungkan Bupati

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler