"Kami akan meminta KPK kapan lagi pemeriksaan pak DS untuk mempercepat proses ini," tutur Juniver di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12).
Kedatangan kuasa hukum Djoko di KPK ini untuk memperoleh izin memasuki rutan Guntur, menjenguk jenderal bintang dua tersebut.
Menurut Juniver, dengan dipercepatnya kasus itu, pihaknya juga akan mudah menganalisa kesalahan kliennya di persidangan. Sebagai pengguna anggaran (PA) di proyek senilai Rp 196 miliar itu, Djoko dianggap menyalahgunakan wewenangnya sehingga menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kalau di persidangan, kami bisa analisa di mana letak kesalahan klien kami," sambung Juniver.
Sementara itu, sejak ditahan di Rutan Guntur pada 3 Desember lalu, Juniver mengaku kliennya dalam keadaan sehat. Tak ada keluhan selama ia mendekam di rutan milik TNI tersebut. Keluarganya juga sering membesuk mantan Kepala Korlantas Polri itu pada hari Senin dan Kamis.
"Kita akan kunjungi beliau untuk berdiskusi lagi," pungkas Juniver.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Layanan Kemenhut, BPN, dan KUA Terburuk
Redaktur : Tim Redaksi