jpnn.com - JAKARTA - Menkopolhukam Djoko Suyanto mengaku tak mengerti alias bingung, kenapa dirinya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan pemerasan, Jero Wacik.
Ia hanya tahu, pemanggilan terhadapnya dilakukan KPK setelah mendapatkan keterangan dari Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga.
BACA JUGA: Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Kajati
"Pemeriksaan terkait konfirmasi terhadap keterangan Daniel Sparingga. Sekali lagi karena konfirmasi keterangan Pak Daniel. Apakah Pak Daniel sebut saya atau tidak, ya tidak tahu juga," ujar Djoko di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (17/9).
Djoko mengaku ia ditanya 16 pertanyaan oleh penyidik KPK. Termasuk soal biodata dirinya. Sementara terkait substansi kasus Jero, Djoko enggan menyampaikannya pada media massa. "Kalau yang saya tahu saya jawab, kalau saya enggak tahu ya saya jawab enggak tahu," sambungnya.
BACA JUGA: Dugaan Pemerasan Atut, KPK Periksa Tiga Orang Saksi
Djoko kemudian menjelaskan perihal dana operasional menteri yang belakangan dipermasalahkan setelah kasus Jero Wacik mencuat. Menurutnya, dana operasional menteri memang sudah ada dan ditetapkan di APBN. Menurutnya itu dikelola dengan baik sesuai kebutuhan operasional menteri. Terutama untuk pelayanan dan keamanan menteri serta kegiatan menteri lainnya.
Untuk menteri koordinator, ia mengaku, jumlah dana operasional sebesar Rp 150 juta. "Kalau saya, itu dikeloka staff saya. Jadi jangan keliru. Di saya ada dana itu dikelola oleh staf dan dicatat," tandas Djoko. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Tamliha: Saya Tahu Akal Busuk Rommy
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejuta Lebih Pendaftar Sukses Login ke SSCN BKN
Redaktur : Tim Redaksi