Djoko Tjandra Sudah di Tangan Polri, Herman Herry Angkat Topi

Jumat, 31 Juli 2020 – 16:26 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo S Prabowo dan Djoko S Tjandra (baju oranye) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7) malam usai tiba dari Malaysia. Foto: Nova Wahyudi/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi gerak cepat Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan tim khusus Polri yang berhasil menangkap buron kelas kakap Djoko S Tjandra di Malaysia. 

Legislator PDI Perjuangan itu menganggap keberhasilan Polri menangkap terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu membuktikan negara tak semestinya kalah oleh penjahat kerah putih.

BACA JUGA: Tangkap Djoko Tjandra, Polri Terbukti Makin Promoter

"Angkat topi untuk Kabareskrim dan jajaran yang telah membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh seorang Djoko Tjandra,” kata Herman, Jumat (31/7).

Herman juga menyebut keberhasilan Polri menangkap Djoko Tjandra menjadi bukti bahwa Korps Bhayangkara itu tidak pandang bulu menindak penjahat, termasuk koruptor kelas kakap.

BACA JUGA: Djoko Tjandra Tertangkap, Tito Karnavian Bilang Begini

“Saya melihat bahwa Kabareskrim sejak awal sangat responsif dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini,” ungkap Herman.

Politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menambahkan, keberhasilan Polri menangkap Djoko Tjandra juga menjawab keraguan publik tentang keseriusan aparat memburu taipan asal Sanggau, Kalimantan Barat tersebut.

BACA JUGA: Djoko Tjandra Tertangkap, Bareskrim Polri Panen Apresiasi

Oleh karena itu Herman memastikan Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan bakal mengawal pengusutan kasus tersebut hingga tuntas.

“Ini merupakan jawaban atas keraguan publik. Kami di Komisi III berkomitmen untuk selalu melaksanakan hak pengawasan kami untuk memastikan kasus ini bisa diusut hingga tuntas,” ujarnya.

Djoko Tjandra ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7). Polri mengandeng Polis Diraja Malaysia untuk menggelar operasi penangkapan terhadap bos PT Era Giat Prima (EGP) yang menjadi buron selama 11 tahun itu.(boy/jpnn)

 

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler