jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menyetujui usulan Gubernur Anies Baswedan agar DKI Jakarta mendapatkan status PSBB (pembatasan sosial berskala besar) untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran virus corona COVID-19.
Agar bisa berjalan efektif, segala hal yang berkaitan harus dipersiapkan secara baik. Termasuk menerapkan sanksi.
Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay pada Selasa (7/4).
BACA JUGA: 4 Poin Pernyataan Menkeu soal THR PNS dan Gaji ke-13
Pertama, katanya, pemerintah harus benar-benar menegakkan aturan secara tegas dan konsisten. Masyarakat tidak boleh lagi berkumpul dan berkerumun di suatu tempat tertentu.
Bahkan, jika memungkinkan, seluruh masyarakat diminta berdiam diri di dalam rumah. Tidak boleh keluar kecuali ada urusan yang sangat penting dan mendesak.
BACA JUGA: Kabar Buruk dari Medan, Lagi-lagi karena Corona
“Aparat keamanan harus bisa memberikan sanksi bagi yang melanggar. Sanksi yang diterapkan harus bisa membawa efek jera dan meningkatkan ketaatan masyarakat. Namun demikian harus dipastikan bahwa penegakan sanksi tersebut harus dengan pendekatan humanistik, bukan represif," kata Saleh.
Kemudian, pintu-pintu masuk dan keluar DKI harus dijaga. Mobilitas orang harus betul-betul dibatasi.
BACA JUGA: Berapa sih Anggaran THR PNS dan Gaji ke-13? Oh, Ternyata
Kalaupun ada yang keluar masuk harus dipastikan semuanya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan warga DKI. Termasuk kebutuhan pangan, energi, komunikasi, dan bahan-bahan pokok lainnya.
Pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat kecil yang terkena dampak PSBB ini diberi bantuan sosial secukupnya.
Ini adalah konsekuensi dari kebijakan mengurangi aktivitas mereka mencari nafkah. Mereka harus dibantu sehingga mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya seperti biasa.
“Segmen masyarakat seperti ini banyak. Mereka yang bekerja harian, buruh lepas, pengemudi ojol, dan buruh yang terkena PHK. Kita tidak boleh mengabaikan dan melupakan mereka. Semuanya harus dibantu dan diberikan haknya oleh pemerintah," tegas politikus PAN itu.
Wakil ketua MKD DPR itu juga meminta pemerintah menjamin alat komunikasi dan jaringan internet tetap berfungsi secara baik.
Di tengah situasi PSBB, hal itu memegang peran penting. Walau tidak keluar, ada banyak aktivitas yang masih bisa dikerjakan melalui internet. Termasuk belajar dan kuliah secara online.
“Warga masyarakat harus didorong tetap beraktivitas dan berkarya. Selain untuk menjaga produktivitas, semua aktivitas yang dilakukan diharapkan dapat membuat semuanya betah tinggal di rumah," tandas mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah tersebut. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam