DKI Jakarta Menunggak Tunjangan Guru Rp 163 Miliar

Jumat, 25 April 2014 – 21:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA - DKI Jakarta satu-satunya provinsi yang menunggak pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) PNS daerah periode 2010-2013. Jumlahnya lumayan besar, mencapai Rp 163 miliar lebih.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, mulanya sedikit malu-malu menyebut nama daerah yang dipimpin oleh Gubernur Joko Widodo (Widodo) itu. Apalagi Kemdikbud sempat dikecam lantaran nama Jokowi masuk naskah soal Ujian Nasional beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Nuh: Kasus JIS Lebih Berat Dibanding Penundaan UN

"Kenapa DKI muncul? Ini bisa (dinilai) sensitif. DKI masuk karena uang TPG disalurkan pada provinsi, DKI yang menyalurkan ke kabupaten/kota. Beda dengan Jawa Barat dan provinsi lain," kata Nuh, Jumat (25/4).

Ya, Menteri asal Jawa Timur itu menyebut perlakuan terhadap Ibu Kota Negara dalam penyaluran TPG memang berbeda, karena pusat tidak mentransfer dana TPG langsung ke kas daerah kota, tapi via provinsi.

BACA JUGA: Hingga 30 April TPG PNS Tak Dibayar, Pemda Bakal Hadapi Proses Hukum

Meski menunggak, DKI tidak kekurangan dana. Sebab, dana TPG yang ada di kas daerah DKI saat ini mencapai Rp 219 miliar lebih. Sementara tunggakannya hanya Rp 163 miliar. Sehingga ada selisih sisa sebesar Rp 55,9 miliar jika semua hutang itu dilunasi DKI.

"Kalau semua disalurkan masih ada sisa Rp 55 miliaran. DKI pun harus segera selesaikan hutang piutangnya pada guru (paling lambat 30 April 2014). Kalau tidak kami tidak segan-segan malaporkan ke penegak hukum," tegasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Siswa Antusias Ikut Seleksi Beasiswa Dahlan Iskan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batas Akhir Pencairan TPG 30 April


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler