DKI Terapkan PSBB, Angkasa Pura II Lakukan Hal ini di Bandara Soetta & Halim PK

Sabtu, 12 September 2020 – 10:41 WIB
PT Angkasa Pura II. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan operasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Bandara Halim Perdanakusuma (PK) siap mendukung pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlaku kembali pada Senin (14/9).

Director of Operation and Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan, saat ini operasional kedua bandara merujuk ke regulasi-regulasi yang sejalan dengan PSBB.

BACA JUGA: Jumlah Penumpang di 19 Bandara PT Angkasa Pura II Terus Naik, Agustus Ini Raih Rekor

“PT Angkasa Pura II dan stakeholder menjaga agar operasional bandara termasuk Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dapat mengedepankan aspek kesehatan dan pencegahan penyebaran COVID-19," kata Wasid dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (12/9).

Sesuai dengan regulasi yang ada, berikut ketentuan yang dijalankan PT Angkasa Pura II untuk mewujudkan penerbangan yang aman dan sehat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma di tengah PSBB.

BACA JUGA: Prof Jimly Asshiddiqie: yang Benar Saja, Urusan Nyawa Ini!

Pertama, mengaktifkan thermal scanner di area keberangkatan dan kedatangan, serta bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) membuat jalur pemeriksaan suhu tubuh.

Kedua, menetapkan peraturan physical distancing di setiap proses misalnya untuk jalur antrean, kursi boarding lounge, hingga penggunaan toilet.

BACA JUGA: 59 Negara Tolak WNI, Refly Harun: Kesalahan Jokowi, Bukan Anies

Ketiga, mengaktifkan pos check point pemeriksaan surat hasil rapid test/PCR test serta bekerja sama dengan KKP Kemenkes mengaktifkan pos check point pemeriksaan Health Alert Card di area kedatangan.

Keempat, memastikan kapasitas terminal memenuhi persyaratan maksimal 50 persen penumpang waktu sibuk, atau dapat ditingkatkan didukung dengan pemanfaatan teknologi.

Kelima, mewajibkan personel bandara menggunakan APD seperti masker dan sarung tangan.

Keenam, bersama dengan para stakeholder menyiapkan protokol karantina terhadap pesawat apabila diduga terdapat penumpang yang terpapar COVID-19.

Ketujuh, menyediakan fasilitas touchless, berbagai titik untuk hand sanitizer dispenser, titik tempat cuci tangan, dan melakukan disinfeksi berkala di setiap area bandara di antaranya menggunakan UV sterilizer dan penyemprotan cairan disinfektan.

Kedelapan, bekerja sama dengan stakeholder, menyiapkan fasilitas rapid test di Bandara Soekarno-Hatta dan memastikan sirkulasi udara dan pendingin ruangan berjalan dengan baik.

Selanjutnya melakukan sosialisasi dan publikasi tindakan pencegahan COVID-19, serta terakhir, memastikan tenant komersial mengedepankan upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Upaya yang kami lakukan bersama stakeholder ini dapat menjaga kepercayaan traveler dalam bepergian dengan pesawat,” jelas Wasid. (mcr2/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler