JAKARTA - Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Daniel Hutapea, meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), memecat 7 Komisioner Komisi Pemilhan Umum (KPU) dan mengesahkan partainya menjadi peserta Pemilu 2014.
Selain itu, DKPP juga diminta memeriksa ulang kelengkapan berkas Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Karena dari data yang ada, keempatnya tidak lolos saat verifikasi administrasi dan dalam sidang DKPP, komisioner juga tidak bisa memberi penjelasan akan hal tersebut," katanya di Jakarta, Rabu (17/4).
Sebagai contoh, Kuasa Hukum PPPI, Bachtiar, membeber ketidaklolosan PPP terjadi antara lain di Provinsi Aceh. "Mereka hanya lolos di 14 kabupaten, padahal menurut syarat, minimal harus lolos di 18 kabupaten," katanya.
Selain itu Partai Gokar menurut Bachtiar, tidak lolos di Papua Barat dan Riau. Menurut syarat, minimal harus lolos di 9 kabupaten/kota. Namun data memerlihatkan Golkar hanya lolos di 8 kabupaten/kota.
"PKS tidak lolos di Riau dan Jawa Timur, sementara Hanura contoh ketidaklolosan terjadi di Aceh dan Sumatera Utara. Jadi kami mohon DKPP dapat berlaku adil, karena ini menyangkut persoalan demokrasi," katanya.
Sebagaimana diketahui, Kamis (18/4) besok DKPP akan kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang diduga dilakukan Ketua dan anggota KPU. Direncanakan sidang beragendakan mendengar kesaksian yang diajukan pemohon (PPPI, PPRN, Partai Buruh dan Partai Republik) dan teradu (Komisioner KPU).
Pemohon menilai teradu melanggar kode etik di antaranya karena menolak melaksanakan keputusan Bawaslu Nomor 012/SP2/Set.Bawaslu/I/2013, menghilangkan hak politik dan konstitusional warga negara dalam parpol, serta bertindak tidak profesional dan transparan. Selain itu KPU juga dianggap tidak melaksanakan aturan Pemilu secara akurat. Sidang atas kasus ini pertama kali digelar Jumat (22/3) lalu.(gir/jpnn)
Selain itu, DKPP juga diminta memeriksa ulang kelengkapan berkas Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Karena dari data yang ada, keempatnya tidak lolos saat verifikasi administrasi dan dalam sidang DKPP, komisioner juga tidak bisa memberi penjelasan akan hal tersebut," katanya di Jakarta, Rabu (17/4).
Sebagai contoh, Kuasa Hukum PPPI, Bachtiar, membeber ketidaklolosan PPP terjadi antara lain di Provinsi Aceh. "Mereka hanya lolos di 14 kabupaten, padahal menurut syarat, minimal harus lolos di 18 kabupaten," katanya.
Selain itu Partai Gokar menurut Bachtiar, tidak lolos di Papua Barat dan Riau. Menurut syarat, minimal harus lolos di 9 kabupaten/kota. Namun data memerlihatkan Golkar hanya lolos di 8 kabupaten/kota.
"PKS tidak lolos di Riau dan Jawa Timur, sementara Hanura contoh ketidaklolosan terjadi di Aceh dan Sumatera Utara. Jadi kami mohon DKPP dapat berlaku adil, karena ini menyangkut persoalan demokrasi," katanya.
Sebagaimana diketahui, Kamis (18/4) besok DKPP akan kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang diduga dilakukan Ketua dan anggota KPU. Direncanakan sidang beragendakan mendengar kesaksian yang diajukan pemohon (PPPI, PPRN, Partai Buruh dan Partai Republik) dan teradu (Komisioner KPU).
Pemohon menilai teradu melanggar kode etik di antaranya karena menolak melaksanakan keputusan Bawaslu Nomor 012/SP2/Set.Bawaslu/I/2013, menghilangkan hak politik dan konstitusional warga negara dalam parpol, serta bertindak tidak profesional dan transparan. Selain itu KPU juga dianggap tidak melaksanakan aturan Pemilu secara akurat. Sidang atas kasus ini pertama kali digelar Jumat (22/3) lalu.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Akui Amankan Ketua DPRD Bogor
Redaktur : Tim Redaksi