jpnn.com - BANDUNG - Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Pemilu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri, Cecep Agus Supriyatna, mengatakan, setidaknya ada tujuh indikator sebuah pemilu bisa dikatakan sukses.
Pertama, prosesnya berjalan lancar, aman dan tertib. Kedua, masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan rasa aman dan nyaman. Ketiga, tingkat partisipasi pemilih tinggi.
BACA JUGA: KPU Kenalkan Sidalih ke Ketua DKPP
Keempat, kontestan dan penyelenggara taat azas dan perundang-undangan. Kelima, minimnya konflik dan gugatan pemilu. Keenam, masyarakat siap mendukung hasil pemilu. Ketujuh, pemilu menghasilkan wakil rakyat dan kepala pemerintahan yang berkualitas, sesuai dengan harapan publik.
Nah, khusus terkait upaya mendorong penyelenggara pemilu taat azas dan peraturan perundang-undangan, Cecep memuji Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang berani tegas dalam mengeluarkan putusan.
BACA JUGA: Jimly: DKPP Jaga Kehormatan Penyelenggara Pemilu
"DKPP itu bagian dari upaya menciptakan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik. Sudah jampir 100 orang (penyelenggara pemilu, red) yang diberhentikan DKPP," ujar Cecep dalam sebuah diskusi Pokja Wartawan Kemendagri di Bandung, akhir pekan kemarin.
Mengenai tren terus menurunkan angka partisipasi pemilih sejak pemilu 1999 hingga pemilu 2009, pihak pemerintah belum memastikan faktor penyebabnya. Cecep hanya menyebut setidaknya ada empat kemungkinan.
BACA JUGA: Hanya Membantu, Pemerintah Tak Akan Recoki KPU
Pertama, tingkat kepercayaan masyarakat kepada partai politik menurun. Kedua, masyarakat menganggap tidak ada calon pemimpin yang menarik. Ketiga, pemilu dianggap tidak akan mengubah keadaan. Keempat, mungkin karena sudah muncul anggapan pemilu bukan sesuatu yang penting.
Diakui, pemerintah tidak ingin tingkat partisipasi pemilih di pemilu 2014 mendatang rendah. "Karena ini menyangkut legitimasi hasil pemilu. Kami pemerintah menganggap masalah legitimasi ini penting," ujar Cecep.
Meski diakui, berapa pun angka partisipasi, hasil pemilu tetap saja sah. "Ibarat akad nikah, asal sudah ada saksinya, dihadiri dua orang atau seribu orang, tetap saja sah," kata Cecep. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Bantah Tebang Pilih Soal Kasus Ketua KPU Jatim
Redaktur : Tim Redaksi