DKPP Sidang Pejabat KPU Bali

Jumat, 07 Juni 2013 – 14:03 WIB
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, akan menggelar sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik 25 komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah se-Provinsi Bali, di Jakarta,  Jumat (7/6) sore nanti.

Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, ketika ditemui wartawan, di Kantor KPK, Jumat (7/6), enggan berkomentar soal sidang yang akan digelar ini. "Ya, nanti siang sidangnya," kata Jimly. "Silahkan ikuti saja nanti persidangannya," timpal bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, itu.

Jimly pun enggan berkomentar ketika ditanya soal potensi kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisioner KPU se-Provinsi Bali, itu.

Seperti diketahui, masing-masing Ketua dan empat Anggota KPU Provinsi Bali, Ketua dan empat Anggota KPU Kabupaten Badung, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Tabanan akan disidang DKPP sore ini.

"Rencananya sidang akan digelar Pukul 14.00 WIB setelah DKPP menerima pengaduan pasangan calon Gubernur Bali, Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawandan, melalui Kuasa Khususnya Donny Tri Istiqomah dan Radian Syam. Pengaduan terkait pelaksanaan Pilgub Bali 2013," ujar Juru Bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini di Jakarta. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diminta Matikan Hape, Pukul Pramugari

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler