jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berbenah ke arah yang lebih baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
Saat ini, DKPPU terus melakukan peningkatan Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2020.
BACA JUGA: Ada yang Ingin Jalan-jalan, Tetapi Mereka Bertanya-tanya Apakah Aman?
Dan untuk menyongsong kesiapan hal tersebut, dilakukan 'Kampanye Peningkatan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik dalam Rangka Pembangunan Zona Intregritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani'.
Dan pada acara ini juga dikenalkan wajah baru Ruang Pelayanan Terpadu DKPPU.
BACA JUGA: Ketua INACA Imbau Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Naik Pesawat di Masa New Normal
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Dadun Kohar menjelaskan dalam mewujudkan zona integritas menuju WBBM, DKPPU memiliki motto 'No Korupsi' – Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 'YES' Gratifikasi dan Pungli 'NO'.
"Kami tegaskan bahwa DKPPU bersama operator terus berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam interaksi sehari-sehari terkait tugas, pokok dan fungsinya," kata Dadun.
BACA JUGA: Terbang Aman & Nyaman di Masa Transisi, AP II Terapkan 5 Inisiatif Protokol Kesehatan di Bandara
Dia juga menambahkan, dalam mewujudkan zona integritas menuju WBBM, pihaknya memiliki slogan United Againts Corruption, Do Action, Take Action, Lead The Change dan Be The Change.
Untuk menginformasikan kepada publik, DKPPU melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan (stakeholders), antara lain, operator penerbangan, perusahaan pengelola bandara, dan instansi atau masyarakat yang terkait dengan dunia aviasi.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media baik spanduk, banner, ataupun media sosial.
"Selain itu, DKPPU sudah pasti ingin meraih predikat yang diberikan kepada instansi kementerian - lembaga yang berhasil membangun zona integritas dan mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani," katanya.
Dadun juga mengharapkan pada seluruh aparatur DKPPU terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, DKPPU mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Dan juga pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara.
"Pada akhirnya tujuan besar yang ingin dicapai adalah DKPPU berhasil melakukan penguatan integritas dan memberikan pelayanan yang berkualitas, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang efektif, efesien dan berkualitas," tandas Dadun.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Yessy