DMA Mencuri Motor Rekan Kerja, Ini Modusnya, Alamak

Sabtu, 29 Januari 2022 – 11:58 WIB
Konferensi pers kasus pencurian sepeda motor, bertempat di Mapolsek Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (28/1). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Delta Silicon, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit mengatakan kejadian bermula saat korban hendak pulang usai bekerja pada Rabu (19/1).

BACA JUGA: Gara-gara Slang Gas, Pria Ini Tega Membacok Istrinya, Astaga

Saat tiba di parkiran tempat kerjanya, korban yang berinisial NH kaget motornya hilang.

"NH sebagai pelapor mengadu ke mapolsek. Dilanjutkan cek dan olah TKP oleh tim kami," kata AKP Awang di Bekasi, Jumat (28/1).

BACA JUGA: Bobol Toko Sembako, 4 Maling Curi 2 Barang Ini, Sontoloyo

Polisi mengantongi identitas pelaku setelah memeriksa rekaman CCTV.

Pelaku yang berinisial DMA itu akhirnya ditangkap polisi pada Jumat (21/1) di daerah Pemalang, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Demi Area Bawah, Nikita Mirzani Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah

Setelah diperiksa pelaku mengaku kenal dan berteman baik dengan korban.

Keduanya bekerja di tempat yang sama.

Pelaku mengaku mencuri motor korban dengan cara menduplikat kunci.

"Modusnya, pelaku meminjam motor korban, lalu kuncinya diduplikat. Setelah beberapa hari, pelaku mencuri motor dengan kunci duplikat itu," ujar Awang.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman penjaranya tujuh tahun.. (cr1/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler