jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Delta Silicon, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit mengatakan kejadian bermula saat korban hendak pulang usai bekerja pada Rabu (19/1).
BACA JUGA: Gara-gara Slang Gas, Pria Ini Tega Membacok Istrinya, Astaga
Saat tiba di parkiran tempat kerjanya, korban yang berinisial NH kaget motornya hilang.
"NH sebagai pelapor mengadu ke mapolsek. Dilanjutkan cek dan olah TKP oleh tim kami," kata AKP Awang di Bekasi, Jumat (28/1).
BACA JUGA: Bobol Toko Sembako, 4 Maling Curi 2 Barang Ini, Sontoloyo
Polisi mengantongi identitas pelaku setelah memeriksa rekaman CCTV.
Pelaku yang berinisial DMA itu akhirnya ditangkap polisi pada Jumat (21/1) di daerah Pemalang, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Demi Area Bawah, Nikita Mirzani Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah
Setelah diperiksa pelaku mengaku kenal dan berteman baik dengan korban.
Keduanya bekerja di tempat yang sama.
Pelaku mengaku mencuri motor korban dengan cara menduplikat kunci.
"Modusnya, pelaku meminjam motor korban, lalu kuncinya diduplikat. Setelah beberapa hari, pelaku mencuri motor dengan kunci duplikat itu," ujar Awang.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman penjaranya tujuh tahun.. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi