jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Banten Muhammad Rasna Dahlan menolak hasil rapimnas yang memutuskan muktamar ke-VIII diundur hingga setelah Pilpres 2024.
"Kami berharap (penundaan muktamar) ini tidak berkepanjangan dan muktamar bisa digelar tahun ini," ujar Rasna Dahlan dalam siaran persnya, Jumat.
BACA JUGA: PW DMI Sumbar Minta Pengurus Pusat Konsisten dengan Hasil Rakernas 2021
Kiai Rasna mengatakan sebagian besar PW DMI merasa materi rapimnas bersama PP yang digelar 6 Maret lalu tidak menyentuh harapan semua anggota sebagai bagian dari organisasi.
PW DMI sejak awal sudah merekomendasikan digelarnya Muktamar VIII untuk pergantian pengurus yang telah habis masa jabatannya.
BACA JUGA: DMI Pusat Gelar Muktamar Setelah Pemilu 2024, Abaikan Aspirasi Wilayah?
Menurut dia, rekomendasi tersebut sudah sejalan dengan AD/ART DMI.
Namun, rekomendasi itu diabaikan PP DMI dan malah justru Rapimnas memutuskan Muktamar VIII akan dilakukan setelah Pilpres 2024.
BACA JUGA: DMI Melarang Pengurus Masjid Beri Panggung kepada Tokoh Politik Menjelang Pemilu 2024
"Berdasarkan AD/ART seyogyanya muktamar itu digelar di sekitar Juli sampai November 2023. Itu kesepakatan sebagian besar PW DMI se-Indonesia," imbuhnya.
Kiai Rasna mengatakan keputusan PP DMI itu justru berdampak fatal untuk pengurus wilayah. Pasalnya, PW DMI tidak bisa menjalankan MoU dengan pihak lain akibat dianggap kepengurusan sudah tidak sesuai AD/ART.
"Ini merupakan kekeliruan sesungguhnya. Secara legitimasi sejumlah perjanjian MoU dengan lembaga-lembaga lain bisa batal karena kepegurusan DPP sudah habis masa berlakunya. Kegiatan-kegiatan lainnya jadi tidak bisa berjalan," kata dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DMI Bersama BWI Dorong Percepatan Sertifikasi Wakaf Masjid
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan